HTML

Sabtu, 09 Januari 2021

Warga Perum Bhayangkara : PUPR Kab.Bekasi Bekerja Tidak Sesuai Aturan Dan Tidak Transparan



KABUPATEN BEKASI, WBN - Berawal dari apresiasi warga Perumahan Bhayangkara dengan terealisasinya pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan oleh Pemda Kabupaten Bekasi melalui APBD perubahan Tahun 2020 yang digelontorkan guna menyerap anggaran ABT(Akhir Tahun) yang memang sudah dipersiapkan dan diperuntukan untuk Pembangunan Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan (Jaling) di  Blok I1 Perum Bumi Bhayangkara Rt 08 RW 015 Desa Jejalen jaya kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi Jawa Barat, (1/9/2020).

Namun kemudian justru menimbulkan permasalahan yang menuai protes dan kecaman warga setempat terkait adanya dugaan permainan kotor didalam pelaksananan pekerjaan pengecoran jalan lingkungan (Jaling) tersebut yang dinilai warga setempat selain cacat dalam pelaksanaan pekerjaan, tidak sesuai dengan ketentuan (Speck) dimana seharusnya Blok I1 yang dikerjakan, akan tetapi justru jalan utama +-230 meter yang dilakukan pengecoran , sementara adanya pergeseran atau perpindahan titik kegiatan pelaksanaan pekerjaan dimana hal tersebut dilakukan tanpa adanya sosialisasi, komunikasi dan koordinasi yang intensif dengan warga setempat sehingga dianggap tidak transparan, serta ditambah lagi dari hasil pekerjaan proyek tersebut yang dianggap sangat mengecewakan dengan banyaknya keretakan hasil pengecoran disepanjang jalan tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh tokoh masyarakat setempat Khoirudin beserta Ketua-ketua Rt yang didampingi juga oleh sejumlah warga yang secara langsung mewakili seluruh masyarakat di Perumahan Bumi Bhayangkara pada Pemkab Bekasi dengan mengatakan,bahwa, " Yang kami ingin sampaikan, karena tidak sesuai dengan peruntukan atau tidak sesuai spek, karena perumahan kita masih ada potensi pembangunan..karena yang ada di list data Pemda Blok I1 Perumahan Bhayangkara..tetapi kenyataannya yang di cor jalan utama berdampingan dengan Blok G dan Blok H,"Ungkapnya pada Tim Awak Media yang sengaja diundang warga untung mempublikasikan hal tersebut.

Terkait permasalahan tersebut Khoirudin beserta masyarakat setempat meminta agar Pemkab Bekasi bertanggung jawab atas kekeliruan dan ketidak profesionalan PUPR Kab Bekasi dalam melakukan pekerjaannya, " Ya harus dipertanggung-jawabkan dari Bupati, Dinas PUPR, Ketua Lingkungan atau Kepala Desa," Tegas tokoh masyarakat yang dikenal sangat perduli dengan lingkungan dan sosial kemasyarakatan.



Khoirudinpun memaparkan lebih detil terkait proyek pengecoran yang dianggap masyarakat asal-jadi dan asal-bangun tersebut," Bahwasannya pengecoran dilakukan di lakukan di wilayah Blok G dan blok H yang di mana kedua blok tersebut wilayah kepengurusan RT yang berbeda ( Blok G RT 08 sedangkan Blok H RT 06 ) dimana kedua blok tersebut wilayah kepengurusannya Rt yang berbeda..,persoalannya muncul dari pelaksanaan pengecoran yang ternyata pada jalur utama bukan jalan lingkungan yang sebagianh besar pemiliknya Blok I1/ Rt 8 (delapan),"Jelasnya seraya membaca surat pernyataan bersama yang disepakati masyarakat setempat.

Lanjut Koirudin," Jika melihat kondisi pekerjaan jalan lingkungan pengecoran yang harus diselesaikan.. dikerjakan, hasilnya kurang maksimal, meskipun belum genap satu bulan sudah terlihat keretakan di banyak titik, bisa jadi hal ini di sebabkan banyak Faktor, Saat pengerjaan tidak ada plastik, Papan proyek tidak terpasang, Antara  konsultan, Vendor dan pelaksana tidak sinkron," Ungkapnya.

"Lebih dari itu, Yang patut di ingat bahwa di lingkungan perumahan  bhayangkara masih terdapat potensi pembangunan , terdapat lahan yang sudah memiliki PBB dan nantinya segera di bangun atau di ( blok J ), berdampingan dengan Blok I1...,Bisa di pastikan bahwa jalur utama akan menjadi akses kendaraan berat dengan tonase tinggi (dum truk dll) yang pasti akan berdampak pada kondisi cor yang memang keperuntukannya bukan untuk jalur utama dan bukan untuk proyek, Semestinya realisasi kegiatan  sesuai dengan data 'pengumuman PL' (peningkatan jalan lingkungan/Blok I1 ) di Pemda,"Jelasnya.

Menurut Khoirudin beserta warga," Tidak pernah ada rapat khusus lingkungan untuk mengajukan Blok I1 untuk mendapatkan prioritas pengecoran..jadi masyarakat belum pernah dilibatkan,"Tukisnya.

Ketika ditanyakan, ada atau tidak komunikasi dengan Konsultan, Pengawas Pemda dan PPTK, Khorudin mengatakan," Waktu saya ketemuan sama konsultannya (Ramija-Red), bahwasannya titik yang ditentukan itu dari ketua lingkungan..titik yang ditentukan jalan utama padahal ini bukan titik yang sudah ditentukan atau yang terdaftar di list itu dan mereka mengambil keputusan sendiri tanpa ada komunikasi dengan warga," Ungkapnya.

Saat ditanyakan tentang Papan Proyek Pekerjaan ada di pasang saat pekerjaan berlangsung, Khoirudin beserta warga menjawab," Tidak ada..sampai saat ini juga tidak ada ,"lalu ditanya tentang standarisasi pekerjaan pengecoran jalan, Khoirudin mengatakan,"tidak ada batu pasir atau wiremesh..atau plastik-plastik juga tidak digunakan..ditaruh disana (seraya menunjukan lokasi plastik),"Jawabnya.

Haryanto Ketua Rt 03 dan Eko Ketua Rt 06 menambahkan," Karena  penuntukannya yang jelas adalah tidak sesuai dengan e-katalog dari LPSE yang di Programkan," Imbuhnya.

" Harapan kami kalau bisa ..ya Bupati atau Inspektorat kedinasan PUPR Kabupaten Bekasi itu turun kelapangan untuk Crossceck kelokasi, " Pungkas mereka.

(IIsya/Lukman) WBN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


BERITA TERUPDATE

Sebanyak 828 Warga Dievakuasi, Pusdalops BNPB : Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara Meletus

JAKARTA, WBN - Terjadi Peningkatan Aktivitas Gunung Api Ruang dari Level II (WASPADA) menjadi Level III (SIAGA) di Kabupaten Sitaro, Provins...

BERITA TERKINI