HTML

Rabu, 10 Maret 2021

Mengganggu Ketertiban Umum, Para Warga Protes Pada Pekerjaan Proyek Galian Kabel Fiber Optik di Mangun Jaya



KABUPATEN BEKASI, WBN - Pekerjaan Proyek Galian Kabel Fiber Optik yang dikerjakan di wilayah sepanjang Jalan Raya Desa Mangun Jaya, Kampung Siluman, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi di komplain para warga, Rt dan Ketua Rw setempat, (9/3/2021).

Pasalnya didalam pengerjaan Proyek yang disinyalir tak mengantongi izin tersebut, selain dinilai para warga mengganggu ketertiban umum serta tidak adanya komunikasi intensif pihak pemborong dan pemilik rumah (tidak minta izin) yang kebetulan proyek tersebut melakukan penggalian kabel tepat didepan rumah para warga pencari nafkah dengan berjualan makanan.

Purwadi salah satu pemilik warung makanan mengatakan pada Awak Media (5/3/2021)," ini tidak ada yang izin ke saya..ini persis didepan dagangan saya," Katanya dengan nada kesal, ketika ditanyakan ini mengganggu, Purwadi lama terdiam seakan menahan kekesalannya, kemudian menjawab," Ya Jelas mengganggu," Tegasnya dengan wajah muram, saat ditanyakan harapannya, ia menjawab." Ya paling engga di perbaiki lagi..ini juga kaga izin lagi maen gali gali aja..jadi ganggu usaha saya,"Tutupnya dengan nada ketus.

Imam Ketua Rt 003/Rw 18, saat di konfirmasi terkait pekerjaan galian Fiber Optik di wilayahnya, menegaskan (5/3/2021)," Saya tidak di ajak kordinasi oleh Proyek tersebut, artinya tidak ada kordinasi dan komunikasi ke kesaya,"Tegasnya, yang selanjutnya meminta Awak Media agar tidak mengambil gambarnya (Memphotonya-Red).

Iman warga Rt 002/Rw 018 saat di wawancarai Awak Media (6/3/2021), mengatakan," Tidak ada izin ke saya,..tau tau maen gali aja, kecewa sih kecewa habis mau gimana lagi sudah di gali begini (seraya menunjuk kelobang galian tepat didepan dagangannya), selain engga izin..susah parkirannya..juga inikan saluran nih..saluran dari dalem nih..jadi saya terganggu , cuma sudah kayak gini , mau apalagi..ini jadi mampet air engga bisa keluar..ini sudah dua hari ini," Ungkapnya.

"Saya berharap pemborongnya tanggung-jawablah sama kerjaannya supaya diperbaiki, jangan seperti ini..digali didepan dagangan orang , engga izin lagi," Tukis Iman pedagang gorengan.

Pada (7/3/2021) Awak Media bertemu dengan Ketua Rw 18, Herman dan mengkonfirmasi terkait pekerjaan galian kabel Fiber Optik di wilayahnya, Hermanpun menegaskan, bahwa," Tidak ada laporan ke Pak Rw (dirinya-Red), kalau ada laporannya biasanyakan ada kordinasi dengan Ketua Karang Taruna laporan ke Pak Rw,...biasanya yang tahu Ketua Karang Taruna Desa..nah seperti itu pak...ini belum ada kordinasi laporannya..tau kalau Rtnya saya belon tau pak..nah kalau ke Rw belon ada laporannya, kordinasi juga belon ada," Jelasnya.

Terkait pekerjaan Proyek Fiber Optik yang terus berjalan tanpa laporan, Herman menegaskan," Ya saya kecewalah..seharusnya dia kordinasi dulu..nanti saya pantau pak,... Pemborong seperti itu harus di hentikan sementara pak..harus ada laporannya.. dibidang apapun harus ada laporannya..saya bukan masalah rupiahnya pak, yang penting itu ada kordinasi dan laporannya sama warga dan menghargai saya sebagai Ketua Rw,"Tegasnya.

Ketika di tanyakan, kalau pemborongnya sudah lapor lurah (Kades-Red) gimana pak, Ketua Rw menjawab," Oh engga bisa pak..yang punya wilayah itu Rw..nah baru Rw laporan ke Lurah..ada jalurnya pak,"Tandas Ketua Rw 18, Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan.

Warga setempat lainnya, Madi mengatakan," Laporanlah ke pak Rw, karena pekerjaan itu mengganggu warga juga..karena apa, karena tanah licin dan becek ...kalau ada laporan ke Pak Rwkan nanti bisa di dampingi Pak Rw untuk dirapihkan..karena itu bikin warga tidak nyaman..dan saya selaku warga juga melihat seperti itu jadi tidak nyaman..itu tanahnya kemana2..lha kalu tidak ada laporan terus siapa yang bertanggung jawab," Tutupnya dengan nada tinggi.

Kewajiban Kontraktor




Pakar Pekerjaan Infrastruktur Pembangunan Kabel Fiber Optik, Gas,Pertamina, Pipanisasi dan PDAM,di berbagai perusahaan baik lokal maupun Internasional, Redy Anaro ST yang telah malang-melintang mengerjakan Proyek-proyek berskala besar maupun kecil seperti itu diseluruh Indonesia, saat dimintakan tanggapannya terkait pekerjaan Galian Fiber Optik (8/3/2021) di bilangan Perum Graha Prima, menjelaskan,"Yang wajib di laksanakan oleh kontraktor tersebut adalah; 1. Banner yg menyatakan ada pekerjaan mama proyek, 2. Nama proyeknya atau pekerjaan, 3. Ijin pekerjaan dan 4. Nama kontraktor, itu yang wajib di terapkan termasuk juga Safety Tool untuk para pekerjanya juga harus di siapkan berikut gudang atau bedeng tempat barang2 tersebut ditaruh , agar tidak berceceran di pinggir jalan dan itu dimuat dalam kontrak kerja ada satu paket sewa gudang sewa kantor..kalau itu tidak dilengkapi semua..ya sudah dipastikan pekerjaan Proyek Fiber Optik tersebut tidak jelas ," Jelasnya memaparkan.

"Kemudian bila pekerjaan tersebut memakan badan jalan atau bahu jalan, maka pihak Kontraktorpun harus mempersiapkan Re-intement, guna menanggulangi hal itu," Imbuhnya.

Dalam Penegakan Perda, Satpol PP Dilarang "Mandul"


Ketua DPC Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kab. Bekasi, Irwan A, saat dimintakan tanggapannya oleh Awak Media (9/3/2021), menegaskan,"Pekerjaan Proyek bila memang dari dasar wilayah tidak ada laporan  apalagi pihak warga yang di rugikan..maka sudah dapat di duga Proyek tersebut tidak ada izinnya dan pemerintah setempat baik Desa Mangun Jaya maupun Kecamatan Tambun-Selatan, termasuk Pemerintah Kabupaten Bekasi yang memiliki Satpol PP sudah seharusnya terjun kelokasi untuk mengecek
 keberadaan proyek dan menindak tegas pemilik proyek yang sudah Mengganggu Ketertiban Umum dan Meresahkan serta merugikan Masyarakat itu harus segera di tindak, bila tidak ada tindakan nyata dari Desa terkait maupun Kecamatan tersangkut dan Pemkab terhubung, sudah tentu dapat dikatakan Desa Mangun Jaya dan Kecamatan Tambun Selatan serta Kabupaten Bekasi Penegakan Perdanya ' Mandul" atau " Impotent"....begitulah kura-kura," Pungkas Ketua DPC AWI Kab.Bekasi.

Berdasarkan pantauan dan penelusuran Tim Awak Media di lokasi pekerjaan Proyek Galian Kabel Fiber Optik sepanjang Jalan Raya Mangun Jaya memang tidak di temukan Papan Proyek yang memberikan keterangan terkait pekerjaan tersebut, termasuk saat ditanyakan pada para pekerja penggali di lokasi Jono dan Anto serta yang lainnya saat di tanyakan tentang Papan Proyeknya mereka mengatakan tidak ada. " Ooh ..tidak ada pak," Kata Anto, hal senada pun di katakan Jono saat di tanyakan dengan pertanyaan yang sama, "Engga ada Pak," Jawab Jono.

(IIsya) WBN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


BERITA TERUPDATE

Sebanyak 828 Warga Dievakuasi, Pusdalops BNPB : Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara Meletus

JAKARTA, WBN - Terjadi Peningkatan Aktivitas Gunung Api Ruang dari Level II (WASPADA) menjadi Level III (SIAGA) di Kabupaten Sitaro, Provins...

BERITA TERKINI