HTML

Jumat, 06 Agustus 2021

Pelaporan Tim Wasev TNI AD Pada Kasad Terkait Temuan Kejanggalan Penggunaan Anggaran Dikjurbaif dan Dikjurtaif



JAKARTA, WBN - Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) TNI Angkatan Darat menemukan kejanggalan penggunaan anggaran pada Pendidikan Kejuruan Bintara Infanteri (Dikjurbaif) dan Pendidikan Kejuruan Tamtama Infanteri (Dikjurtaif) Gelombang II TA. 2020, temuan tersebut ada pada setiap Depo Pendidikan Latihan dan Pertempuran (Dodiklatpur) di seluruh Resimen Induk Kodam (Rindam), (05/08/2021).

Temuan yang dilaporkan Tim Wasev kepada Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Andika Perkasa diantaranya pemotongan gaji siswa yang digunakan untuk kepentingan pribadi, pemotongan anggaran makan, penambahan anggaran yang sengaja diadakan untuk kepentingan personal dan lain sebagainya.

“Seluruh uang mutlak harus dikembalikan secara transfer dan bukti transfer harus diberikan. Jadi harus didata seluruh nomor rekening dan tempat bertugas prajurit yang menjalankan pendidikan,” tegas Kasad.




Semua oknum dari Rindam dan Dodiklatpur yang terlibat penyalahgunaan anggaran Dikjurbaif dan Dikjurtaif ini akan mendapatkan ganjaran sesuai dengan aturan yang diterapkan TNI Angkatan Darat dan perintah Jenderal TNI Andika Perkasa selaku pimpinan tertinggi TNI AD.

“Seluruh komandan Saya anggap mengetahui, hukum disiplin militer minimal teguran dengan konsekuensi administrasi, seluruh Kodam lakukan rotasi. Jika mereka tidak mengembalikan uang langsung tindak Pidana,” pungkas Jenderal TNI Andika Perkasa.

(Hwn) WBN 


Sumber : Puspen AD

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


BERITA TERUPDATE

SMSI Raih Penghargaan MURI Ketiga Kali, Jaya Suprana Gelar Wawancara Khusus di Auditorium JSI, Jakarta Utara

JAKARTA, WBN  - Penghargaan Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) kembali diraih organisasi pers Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Kamis ...

BERITA TERKINI