HTML

Minggu, 15 September 2024

Dua Istri Korban Pengeroyokan Mencari Keadilan, Putri Dan Dwi : Pak Kapolri Dan Kapolda Sul-Sel Tolong Perhatian Dan Keadilan!


MAKASSAR, WBN - Kedua Istri Korban Pengeroyokan atas nama Dwi Fitri Ramayani dan Putri Handayani meminta keadilan kepada pihak Kepolisian Polsek Panakkukang, Polrestabes Makassar. Dimana suaminya yang jadi korban dan dijadikan tersangka pada peristiwa yang terjadi dijalan Panakukkang, Kelurahan Massele, Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar, pada Minggu (15/9/2024).

Putri Handayani, meminta kepada pihak penyidik Polsek Panakukkang yang menangani kasus Rudi dan Reski,  untuk melakukan kroscek kebenaran di lokasi kejadian, dan para Saksi-Saksi yang benar-benar melihat kejadian yang sebenarnya.

"Saya istri Reski atas nama Putri Handayani, bersama istri Rudi atas nama Dwi Fitri Ramayani, meminta ke pihak kepolisian Polsek Panakkukang keadilan,  khususnya yang menangani kasus suami kami, apalagi suami kami ini adalah tulang punggung kami. Suami kami ini korban bukan pelaku, karena dia yang di datangi dengan rombongan, mereka yang melakukan penganiayaan, suami kami hanya terdesak hingga reflek merampas parang dari lawannya, dan melakukan perlawanan agar musuhnya lari," terang mereka. 

Lanjut Putri dan Dwi, "Mereka melakukan penganiayaan secara bersama-sama dihadapan Toko Lavita, beruntung ada security Lavita atas nama Videl, mengamankan suami kami," jelas mereka berdua.

"Inilah saya heran, kenapa suami kami dijadikan tersangka, padahal dia yang di keroyok, semoga ada keadilan untuk suami kami," ungkap kedua Istri korban pengeroyokan, 

"Saya ingin Penyidik bijaksana dalam kasus ini, saya ingin Penyidik mencari kebenarannya, karena menurut saya semua harus ditemukan sisi-sisi yang benar karena kita butuh keadilan dan suami saya sebagai tulang punggung keluarga kami, jadi hati kami sangat sakit dan saya sangat keberatan jika suami saya di jadikan tersangka,"ungkap Putri dan Dwi kepada Awak Media.




Keduanya berharap kepada Kapolri dan Kapolda Sulsel agar perhatian terhadap kasus yang menimpa kedua suami mereka termasuk kepedulian para Aparat penegak Hukum maupun institusi lainnya yang terkait dengan bidangnya untuk menegakkan keadilan.

"Kami memohon kepada bapak Kapolri dan Kapolda Sul-sel untuk memperhatikan terhadap kasus ini dan saya meminta keadilan kepada Badan Hukum dan orang-orang yang mengerti tentang hukum untuk dapat membentu kami, karena kami disini adalah korban dan saya ingin keadilan yang sebenar-benarnya dan hukuman untuk pelaku yang seberat-beratnya dan seadil-adilnya," pungkas kedua istri korban pengeroyokan Putri dan Dwi.

(Andi/Arifin) WBN 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


BERITA TERUPDATE

Sidang Perkara No..527/Bth/2023, Pembantah Ajukan Dua Bukti, Turut Terbantah Klaim Validitas, Terbantah Mengacir Dikonfirmasi

JAKARTA, WBN - Sidang pembuktian lanjutan kasus sengketa tanah Perkara Perdata Nomor. 527/Bth/2023 kembali di gelar Pengadilan Negeri 1A Jak...

BERITA TERKINI