HTML

Sabtu, 25 Desember 2021

Dugaan Korupsi Dan Gratifikasi Jual-Beli Jabatan di Kabupaten Bekasi Dihiasi 'Saling Tuding-Saling Lapor'


KABUPATEN BEKASI, WBN - "Saling Tuding-Saling Lapor" demikian kiranya yang dapat dikemukakan menjelang Natal dan Tahun Baru 2022 dalam timbulnya perseteruan antara kubu Presidium Kabupaten Bekasi Utara (PKBU) yang di pimpin oleh Samsuri dengan kubu Amin Fauzi Cs, manakala konflik tersebut kian hari terus kian memanas. Dimana dari masing-masing pihak yang melakukan aksi saling tuding dan saling melaporkan pada Aparat Penegak Hukum (APH) terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Jual-Beli Jabatan serta pencemaran nama baik dan UU ITE di Kabupaten Bekasi, (25/12/2021).

Peristiwa tersebut terjadi berawal dari pelaporan yang dilakukan oleh PKBU keKPK pada (8/12/2021) terkait adanya dugaan Tidak Pidana Korupsi dan Jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab.Bekasi yang di duga dilakukan oleh 8 (Delapan) oknum berdasarkan spanduk yang di pampang. Didalam proses pelaporan tersebut PKBU juga melakukan orasi di hadapan umum sekaligus memegang spanduk yang bermuatan nama-nama terduga Koruptor dan Pelaku Jual-Beli Jabatan di lingkungan Pemkab.Bekasi.

Dalam muatan spanduk tersebut bertuliskan ;

Kami Presidium Kabupaten Bekasi Utara meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan di Kabupaten Bekasi terkait banyaknya dugaan Korupsi dan Gratifikasi Jual-beli Jabatan, oleh diduga para pelaku ;

1. AMIN FAUZI. CS, 2 NYUMARNO (Anggot Dewan Partai PDIP), 3.HELMY (Anggot Dewan Partai Gerindra), 4.IMAN NUGRAHA (Kabag ULP Kabupaten Bekasi), 5.H. ABDILLAH (Kepala BKD Kabupaten Bekasi), 6 HENDRI LICOLN (Kadis BPBD Kabupaten Bekasi), 7.H. JUANDI (Kepala Kesbangpol Kabupaten Bekasi), 8.HEMAN HANAFI (Plt. Sekda Kabuoaten Bekasi).

PKBU siap mengawal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pemerintahan Kabupaten Bekasi."Ayo Lawan dan Berantas Korupsi, Tangkap Para Pelaku Jual-beli Jabatan."

Munculnya foto spanduk yang dinilai bermuatan tudingan tersebut di berbagai media sosial serta menjadi Viral menuai berbagai protes, tanggapan dan bahkan kecaman dari berbagai elemen masyarakat termasuk dari kubu Amin Fauzi Cs yang secara eksplisit namanya tercantum paling pertama dari delapan terduga Koruptor dan Pelaku Jual-beli Jabatan di lingkungan Pemkab Bekasi, sebagaimana tertulis dalam spanduk tersebut.

Tercatat sejumlah LSM, Ormas dan Organisasi lainnya turut angkat bicara meminta pelaku penyebar dugaan fitnah di laporkan ke Polisi dan di jerat UU ITE, diantara nya Forum Latar, LSM Penjara, Aliansi Ormas Bersatu, Ketua JMPD Zuli Zulkifli, Ketua Gemantara Bekasi, Ketua DPD Singa Bekasi dan Ketua SMSI Bekasi Raya, Doni Ardon.

Tak hanya sampai disitu, Seolah tidak gentar menghadapi berbagai tudingan dan ancaman pidana pencemaran nama baik serta UU ITE, Jajaran Presidium Pemekaran Kabutan Bekasi Utara (PKBU) dengan berbekal sejumlah bahan bukti Kembali mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) pada Rabu, (22/12/2021), guna menindak lanjuti pelaporan sebelumnya pada (8/12/2021) dengan disertai penyerahan bukti-bukti penunjang pelaporan awal di Jalan Rasuna Said, Menteng, Jakarta Selatan.

Kedatangan Jajaran petinggi PKBU di Gedung KPK RI lengkap dengan seragam dan atribut pengikat kepala berwarna merah bertuliskan PKBU seakan mempertegas keberadaannya bahwa PKBU siap membuktikan ucapannya tidak hanya sekedar penyebar fitnah.

Dalam orasinya Samsuri Ketua PKBU di depan Gedung KPK mengatakan bahwa kedatangannya ke kantor KPK adalah untuk mendukung Plt. Bupati Bekasi dalam memberantas korupsi kolusi dan gratifikasi di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bekasi. 

“Kami meminta kepada pimpinan KPK untuk segera menurunkan tim guna melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan gratifikasi jual beli jabatan di Kabupaten Bekasi” tegasnya, 
Rabu, (22/12/2021).

Selain itu, Satiri selaku wakil ketua PKBU  juga turut berorasi menyerukan agar kasus Toilet Sultan Segera di lakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap para pelakunya.

PKBU Dilaporkan Pihak Amin Fauzi Cs ke Polda Metro Jaya



Sementara terkait akan hal itu, kubu Amin Fauzi Cs pun mulai bereaksi keras terkait munculnya di Media Sosial foto Spanduk PKBU yang dinilai pihak Amin Fauzi Cs adalah merupakan fitnah dan pencemaran nama baik bagi dirinya yang dilakukan oleh PKBU.

Dalam penyampaian pidatonya pada acara Milad Forum Latar di Gedung Theatre Dinas Pariwisata, Cikarang Pusat (23/12/2021) yang juga di hadiri oleh Plt Bupati Kabupaten Bekasi H Akhmad Marjuki, Amin Fauzi mengemukakan bahwa,"Bahwa kezoliman sudah ada di Kabupaten Bekasi, bahwa ketidakadilan sudah merajalela di semua unsur dan merasuki semua kepentingan yang lain, sampai hari ini...termasuk mohon maaf sampai Sekjen Forum Latar di laporkan ke KPK yang katanya konon diduga melakukan Gratifikasi...padahal Amin Fauzi (menyebut dirinya-Red)..ASN juga bukan, pejabat negara juga dan katanya ada barang bukti yang di laporkan," ungkapnya.

Lebih lanjut Amin Fauzi menegaskan bahwa," Saya sudah sampaikan sama temen-temen Latar, jauh-jauh hari saya sampaikan.. Latar masuknya bareng , kita puasa, jangan melakukan apapun..betul temen-temen..Betuul (Sambut sorak sorai tamu undangan)..jauh hari sebelumnya...Pak Bupati gak usah khawatir, kami masih konsisten (seraya mengngkat tangan kiri dan wajah menghadap Plt Bupati Marjuki yang hadir dalam acara tersebut)," tegasnya.

"Demi Allah saya tidak pernah panggil-panggil Kepala Dinas...tidak pernah saya terima uang dari Kepala Dinas..engga tau apa yang terjadi di KPK...kita tunggu dan saya sudah percayakan dengan 7 (Tujuh) Pengacara saya untuk didampingi yang kita ambil dari koalisi AOB yang di motori oleh Abuya Hamka dan P Haji Zainal..dan ini harus di tindak lanjuti dan di tegakkan keadilan di Kabupaten Bekasi dan harus kita lawan!," tandas Sekjen Forum Latar Kabupaten Bekasi, Amin Fauzi dengan suara lantang diiringi dengan sorak sorai seluruh para hadirin yang ada di acara tersebut.

Selanjutnya pihak Amin Fauzi Cs pun mulai melakukan langkah-langkah hukum dengan melaporkan PKBU ke Polda Metro Jaya. hal tersebut  berdasarkan Laporan Polisi No.LP/B/6491/IX/2021/SPKT / Polda Metro Jaya pada Jum'at tertanggal 24 Desember 2021 bahwa Kuasa Hukum H. Amin Fauzi SH, M.Si telah melaporkan dugaan Pencemaran nama baik H.Amin Fauzi ke Polda Metro Jaya atas perbuatan Presidium Kabupaten Bekasi Utara yang menulis nama H.Amin Fauzi CS di Baleho / Spanduk termasuk keterangan para Kuasa Hukum dari Amin Fauzi Cs.

Dalam keterangannya pada Awak Media, Suranto, SE, SH selaku Kuasa Hukum H. Muhamad Amin Fauzi mengatakan, bahwa ,"Pada Hari Jumat Tanggal 24 Desember 2021 melaporkan dugaan tindak Pidana Pencemaran nama baik dan Pasal 311 KHUP (Fitnah), bahwa Klien kami tidak pernah tau menau tetang adanya Gratifikasi dan Jual Beli Jabatan yang ada di Kabupaten Bekasi, namun dasarnya Klien kami dituduhkan seperti itu, namun Klien kami tidak tau menahu dengan adanya Gratifikasi dan Jual Beli Jabatan yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi, maka dari itu kami membuka laporan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak Pidana Pencemaran Nama baik dan Fitnah," kata Suranto, (24/12/2021) malam.

Aziz Siswanto,SH menambahkan dengan menjelaskan, "Bahwa kami Tim Kuasa Hukum H.Amin Fauzi telah melaporkan beberapa oknum-okunm yang diduga dengan sengaja dan sadar diri telah melakukan dugaan tindak Pidana sesuai dengan Pasal 310 dan 311 KHUP, di mana Klien kami H. Amin Fauzi merasa nama baik nya dicemarkan dengan fitnah - fitnah yang kami anggap bahwa sangat kejam dan sangat keji atas perilaku - perilaku oknum - oknum yang  mengatas namakan dirinya adalah Presidium Kabupaten Bekasi Utara, inilah yang sangat kami sayangkan disisilain bahwa kami mengapresiasi tindakan-tindakan yang kawan-kawan lakukan,akan tetapi seyogyakan tidak melakukan hal-hal yang tidak terpuji, hal-hal yang mengakibatkan Klien kami namanya menjadi tercemar atas fitnah-fitnah oleh Oknum-oknum tersebut" jelas Azis Siswanto.

Kedua Laporan dari kedua belah pihak, baik PKBU maupun Amin Fauzi Cs melalui dua Institusi berbeda menjadi fenomena tersendiri dalam proses Penegakkan Hukum di NKRI, tentunya kedua belah pihak masing-masing memiliki alasan dan alat bukti kuat yang tengah di persiapkan oleh keduanya serta kelihaian dan kepiawaian para Pengacaranya dalam aksinya di persidangan, sementara di awali dengan sejauh mana kinerja kedua Institusi tersebut bekerja secara Profesional guna memberikan Keadilan dan Kepastian Hukum pada masyarakat...seperti ungkapan kata-kata bijak : "De wet moet nog steeds worden gehandhaafd, ook ap zal de lucht vallen en de aarde zal beginnen te splijten!."Door : Irwan Awaluddin SH

(IIsys) WBN

Jumat, 17 Desember 2021

Dirasa Banyak Berikan Manfaat Pada Kehidupan Nelayan, Emak-emak Nyatakan Dukungan Kepada PT Pulomas Sentosa


BANGKA, WBN - Persoalan alur muara Air Kantung Sungailiat, Kabupaten Bangka sampai saat ini terus menjadi keluhan sebagian besar masyarakat nelayan di daerah setempat. Pasalnya kondisi alur muara setempat kini semakin parah atau semakin sempit sehingga para nelayan pun kini tak dapat lagi melintasi alur muara itu saat hendak pergi melaut mencari nafkah,(16/12/2021).

Terlebih pihak PT Pulomas Sentosa selaku perusahaan sebelumnya dipercaya oleh pemerintah daerah kini tak dapat lagi menjalankan kegiatan pengerukan (pendalaman) alur muara setempat dan harus menghentikan kegiatan pengerukan tersebut lantaran Gubernur Bangka Belitung (Babel), H Erzaldi Rosman Djohan telah mencabut ijin lingkungan  kegiatan normalisasi alur muara/kolam Pelabuhan Perikanan Negara (PPN) Bangka oleh PT Pulomas Sentosa di Sungailiat.

Kondisi ini pun akhirnya berujung pihak PT Pulomas Sentosa menggugat Gubernur Babel, dan kini proses sidang gugatan tersebut masih berlangsung di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Bangka Belitung  (PTUN Babel).

Hal ini pun berdampak terhadap nasib para nelayan di daerah setempat lantaran sebagian masyarakat nelayan menilai jika kondisi tersebut memperarah kondisi alur muara Air Kantung Sungailiat semakin sempit lantaran saat ini pihak PT Pulomas Sentosa telah menghentikan aktifitas kegiatannya.

Persoalan dicabutnya izin pekerjaan normalisasi pengerukan alur sungai Jelitik Muara Air Kantung Sungailiat Kabupaten Bangka lantaran PT Pulomas Sentosa dianggap tidak berhasil melaksanakan pekerjaan dengan baik atau yang diharapkan Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
 
Persoalan dicabutnya izin kerjasama pekerjaan tersebut tanpa ada proses mediasi dan prosesdur tahapan administrasi negara yang baik dan benar sesuai  ketentuannya peraturan perundang-undangan yang berlaku, Dan kemudian oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung pekerjaan tersebut dipindahkan atau menunjukkan langsung kepada Primkopal Lanal Bangka untuk melanjutkan pekerjaan yang saat ini masih berproses hukum di PTUN Bangka Belitung lantaran digugat perdata/ di-PTUN-kan oleh PT Pulomas Sentosa.

Tidak dipungkiri persoalan ini menjadi polemik dimata publik terkesan kedua mitra Pemda Babel PT Pulomas Sentosa dan Primkopal Lanal Bangka yang sama-sama ingin membantu masyarakat nelayan setempat dan pemerintah daerah terkesan di adu domba oleh pejabat negara yang ada di daerah. 

Akhirnya persoalan tentunya mengundang masyarakat nelayan dan pesisir didaerah tersebut, menimbulkan masyarakat yang pro dan kontra dengan pencabutan izin PT Pulomas Sentosa, meskipun yang saat itu PT Pulomas Sentosa dengan melaksanakan sanksi dari Menteri Lingkungan Hidup & Kehutanan (LHK). 

Selain itu  pencabutan izin tersebut disinyalir adanya persaingan bisnis lantaran mitra baru pejabat daerah yang berminat untuk mengelola sumber daya alam lainnya selain pasir laut, dan kepentingan politis.

Emak-emak Berharap PT Pulomas Sentosa Lanjutkan Pekerjaannya




Tak hanya masyarakat yang pro dengan Gubernur Babel saja, namun dukungan dari masyarakat nelayan yang pro kepada PT Pulomas Sentosa agar tetap melanjutkan pekerjaan tersebut juga terpantau oleh jejaring media pers Babel.

Selama ini publik Babel taunya dukungan dari masyarakat  nelayan yang notabene laki-laki atau bapak-bapak, namun siapa sangka dukungan kepada PT Pulomas Sentosa justru datang dari ibu-ibu atau emak-emak, bagian dari istri para nelayan setempat yang merasakan keluhan suaminya susah melaut lantaran muara terjadi pendangkalan dan penyempitan, apalagi saat pekerjaan pengerukan muara Air Kantung Sungailiat ini tidak lagi dikerjakan oleh PT Pulomas Sentosa. 

Seperti halnya diungkapkan oleh sejumlah perwakilan istri nelayan dari berbagai lingkungan di wilayah Kota Sungailiat kepada tim jejaring Kantor Berita Online (KBO) Babel, Rabu (15/12/2021) siang.

"Pulomas itu membuat alur muara kita menjadi tidak buntu dan supaya aktifitas nelayan berjalan lancar. Nah kalau Pulomas berhenti aktifitas nelayan tidak lancar karena jadi buntu," ungkap Umiyati (27) warga lingkungan Nelayan II Sungailiat saat ditemui di kediaman seorang warga di lingkungan Nelayan I Sungailiat.

Lanjutnya, saat ini para nelayan Sungailiat pun tak lagi bisa membongkar hasil tangkapan ikannya di Sungailiat, namun pembongkaran ikan hasil tangkapan dilakukan cukup jauh yakni di Kota Sungailiat. Hal tersebut lantaran kondisi alur muara Air Kantung kini semakin parah tak dapat dilintasi para nelayan setempat.

Saat disinggung apa alasan ia siang itu terlihat berkumpul dengan ratusan para ibu-ibu atau istri nelayan, namun Umiyati mengaku jika ia sengaja bersama ratusan istri nelayan lainnya berkumpul pada hari itu tak lain sebagai bentuk sikap mendukung PT Pulomas Sentosa untuk bisa kembali bekerja melakukan pengerukan alur muara Air Kantung, Sungailiat.

"Untuk mendukung Pulomas agar Pulomas bisa bekerja lagi dan muara tidak buntu lagi dan kami masih berharap," sebut Umiyati.

Hal serupa diungkapkan pula oleh istri nelayan lainnya, Ani (24) warga asal lingkungan Pelabuhan Sungailiat. Bahkan ibu rumah tangga ini pun membenarkan jika saat para nelayan Sungailiat membongkar hasil tangkapan ikan di Kota Pangkalpinang.

Pantauan tim jejaring KBO Babel siang itu, ratusan para istri nelayan ini terlihat berkumpul di halaman kediaman milik seorang warga lingkungan Nelayan I Sungailiat, Bangka. Massa istri nelayan dari berbagai lingkungan yang berkumpul saat itu diperkirakan jumlahnya mencapai sekitar 300 lebih.

Ratusan istri nelayan berkumpul tak lain sebagai bentuk menyatakan sikap berharap agar alur muara setempat dapat normal kembali sehingga para nelayan dengan lancar dapat bekerja mencari nafkah.

Tak cuma istri para nelayan mengeluhkan kondisi alur muara Air Kantung Sungailiat kini sulit dilewati perahu atau kapal para nelayan setempat, namun keluhan senada diungkapkan pula oleh sejumlah nelayan lainnya. Seperti diungkapkan oleh Anwar (53) warga asal.Lingkungan Nelayan II Sungailiat saat ditemui pada hari yang sama.

Nelayan ini pun (Anwar) mengaku dirinya sangat mengetahui sepak terjang PT Pulomas Sentosa dalam kegiatan pendalaman alur muara setempat. Bahkan dirinya mengaku jika perusahaan ini (PT Pulomas Sentosa) telah membantu masyatakat nelayan di daerah setempat.

Begitu pula nelayan lainnya, Herman (37) nelayan asal Lingkungan Nelayan II Sungailiat ini pun mengungkapkan keluhan senada terkait kondisi alur muara Air Kantung, Sungailiat sulit dilintasi perahu atau kapal-kapa para nelayan setempat.

Pendapat Hukum DR Tri Hayati Saksi Ahli Hukum Administrasi Negara dari UI


Sekedar diketahui, pihak PT Pulomas Sentosa saat ini telah menggugat Gubernur Babel terkait penghentian aktifitas pengerukan alur muara Air Kantung lantaran ijin lingkungan kegiatan normalisasi alur muara setempat dicabut. Kasus gugatan perdata ini pun sampai saat ini masih terus bergulir di persidangan PTUN Babel.

Pada persidangan gugatan terakhir atau belum lama ini di PTUN Babel dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli dengan menghadirkan pakar Hukum Administrasi Negara asal Universitas Indonesia (UI), Dr Tri Hartati.

Di hadapan majelis hakim PTUN Babel, Dr Hartati menilai jika surat keputusan (SK) Gubernur Babel tentang pencabutan ijin lingkungan yang dimiliki PT Pulomas Sentosa justru dianggapnya menyalahi prosedur lantaran pemerintah daerah dalam kasus ini yakni Gubernur Babel ‘gegabah’ alias tak melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah pusat atau Menteri Lingkungan Hidup & Kehutanan (LHK).

“Semestinya menunggu petunjuk atau arahan dari Menteri (Menteri LHK — red). Jelas ini pelanggaran,” ungkap Hartati.

Untuk diketahui pula, penghentian aktifitas pendalaman alur muara Air Kantung Sungailiat ini bentuk dikeluarkanya Surat Keputusan (SK) Nomor : 188.44/720/DLHK/2021 tentang pemberian sanksi administratif berupa pencabutan izin berusaha kepada PT Pulomas Sentosa.

SK Gubernur Babel ini dibuat tertanggal 3 Agustus 2021. Selain itu menyusul pula adanya Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Nomor : 188.4/01/LHK/DPMPTSP/2021 tertanggal 23 Agustus 2021 tentang pencabutan, dan Keputusan Kepala DPMPTSP Nomor : 188.4/131/LH/DPMPTSP/2017 tentang pemberian izin lingkungan kegiatan normalisasi alur, muara dan kolam Pelabuhan Perikanan Nusantara di Kabupaten Bangka oleh PT Pulomas Sentosa.

Menurut staf pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini keputusan dikatakan cacat ‘yuridis’ dan ‘subtansi’,  jika pencabutan perizinan itu tanpa melalui proses tahapan administrasi pemerintahan yang baik dan benar, tidak sesuai ketentuan yang peraturan perundang-undangan nomor 30 tahun 2014 Administrasi Pemerintahan, dan UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).Bahkan ditegaskannya keputusan tersebut harus dicabut atau batal demi hukum.

 (RF / KBO Babel) WBN

Kamis, 16 Desember 2021

Raih Dua Penghargaan Terbaik Tingkat Nasional, Kapolres Kobar Berharap Dapat Terus Dipertahankan Dan Diimplementasikan


KALTENG, WBN - Kabupaten Kotawaringin Barat meraih penghargaan peringkat satu tingkat Nasional sebagai Kota Bebas dari Pungli di Era Pandemi oleh Kementrian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI. Penghargaan diserahkan langsung oleh Kemenko Polhukam, Mahfud MD dan diterima oleh Bupati Kobar Hj. Nurhidayah, S.H, M.H didampingi Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Kobar Kompol Bonie Arifianto pada acara Rapat Kerja Saber Pungli Nasional Tahun 2021 yang berlangsung di Grand Ballroom Hotel Arya Duta Jakarta, Rabu (15/12).

Selain itu menjelang penghujung tahun 2021 Kapolres Kobar, AKBP Devy Firmansyah juga memperoleh penghargaan sebagai Motivator Nasional Program UPP Saber Pungli terbaik se Indonesia. Penghargaan diserahkan langsung oleh Sekertaris Satgas Saber Pungli Pusat Irjen Pol Dr. Agung Makbul.

"Alhamdulillah Kabupaten Kobar dan Polres Kobar mendapatkan dua penghargaan sekaligus,” jelas Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah saat dikonfirmasi melalui telepon.

Devy Firmansyah mengatakan, keberhasilan yang diraih tersebut merupakan hasil kinerja tim Saber Pungli Kobar dan juga tidak lepas dari peran serta maupun dukungan moril masyarakat di Kalimantan Tengah, khususnya Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat yang turut menolak segala bentuk praktek pungutan liar.




Statement terakhir Devy Firmansyah berharap, penghargaan yang diperoleh tersebut dapat dipertahankan dan terus diimplementasikan, sehingga Kobar benar - benar bersih dari praktek Pungli.

Sementara Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Kobar Kompol Bonie Arifianto dalam wawancara melalui telepon menjelaskan bahwa di awal tahun 2022 nanti langkah awal yang akan dilakukan adalah menyusun rencana kerja sesuai dengan tugas pokok masing – masing secara terstruktur sesuai kelompok ahli, kelompok pencegahan, Intelejen sampai kelompok penindakan. Dan berjalannnya waktu akan menyesuaikan dengan situasi dan kondisi.

(Joko) WBN

Rabu, 15 Desember 2021

Founder Bukit Algoritma, Budiman Sudjatmiko Mendukung SMSI Bentuk Milenial Cyber Media Dan Digital Crypto Cyber Network



JAKARTA, WBN -  Pembentukan Milenial Cyber Media (MCM) dan disiapkannya aset digital Crypto Cyber Network (CYN)  oleh Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) untuk mendukung media dan kemerdekaan pers di Indonesia, mendapat dukungan dari salah satu founder Bukit Algoritma, Budiman Sudjatmiko.

Dukungan itu disampaikan langsung Budiman Sudjatmiko saat berkunjung ke kantor SMSI Pusat, Jl Veteran II No 2 - Jakarta, Rabu siang (15/12/2021). Kunjungan disambut dengan pertemuan bersama pengurus harian SMSI Pusat yang dipimpin langsung Ketua Umum, Firdaus.
 
Dukungan itu selanjutnya dibuat kesepakatan antara SMSI Pusat dengan Bukit Algoritma untuk suksesnya MCM dan aset digital Crypto Cyber Network (CYN).

Sejumlah pengurus harian SMSI Pusat, tampak hadir, diantaranya, M Nasir (Sekretaris Jendral SMSI), Aat Surya Safaat (Ketua Panitia HUT SMSI) Ismet Rauf (Penguji), Ketty Saukoly (Penjab Seminat HUT SMSI), Gusti Rahmat (Ketua SMSI DKI Jakarta) dan Makali Kumar SH (wakil bendahara), Pahala Simanjuntak (Sekretaris SMSI DKI Jakarta) dan Lesman Bangun (Ketua SMSI Provinsi Banten). Selain itu, hadir tamu istimewa, KH Maksum.

Mengawali pertemuan itu, Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus memimpin langsung tiga agenda pertemuan, yakni Pembubaran Panitia Rakernas 2 SMSI, persiapan peringatan HUT SMSI maret tahun 2022, dan program pembentukan MCM serta revisi white paper aset digital Crypto Cyber Network (CYN).

Dalam pertemuan itu, Ketua Umum SMSI menyampaikan tentang Revolusi industri 4.0 telah mengubah pola kehidupan manusia dan juga perkembangan ekonomi secara global. Teknologi digital telah diadopsi di berbagai bidang dan industri, sehingga memunculkan berbagai inovasi dan perkembangan baru untuk memudahkan kehidupan manusia. Salah satu dampaknya adalah munculnya berbagai jenis produk digital yang disebut crypto currencies atau di Indonesia diakui sebagai aser digital.

Menyikapi itu, SMSI Pusat memprogramkan MCM dan menerbitkan aset digital Crypto dengan nama CYN (Cyber Network).

"Ini langkah antisipasi kita terhadap perkembangan teknologi digital yang pesat, dan langkah lompatan kita untuk menjembatani Milenial dan kemajuan media Siber di Indonesia dalam kurun waktu 10-30 tahun kedepan," ujarnya.

Launching di internal, terkait MCM dan aset digital crypto CYN  akan dilakukan pada HUT SMSI ke-5 pada 7 Maret 2022 di Jakarta.

"Dengan adanya 10 triliyun aset diigital crypto yang telah diterbitkan, segera akan kita distribusikan ke para pengurus dan anggota SMSI di seluruh Indonesia serta partner SMSI diseluruh dunia. Sehingga kedepannya, pengelola media akan mandiri dengan dukungan aset digital ini," harap Firdaus 

Selanjutnya, Gusti Rahmat, selaku Wakil Bendahara yang juga penjab aset digital Crypto CYN milik SMSI, memaparkan secara rinci mengenai peluang bisnis di aset digital Crypto CYN.

"UU 40 tahun 1999 tentang kemerdekan Pers dan Pemerintah Indonesia mengakui Crypto sebagai aset digital dengan diterbitkannya peraturan BAPPEBTI. Ini yang menjadi pertimbangan kita menerbitkan Token Cyrpto CYN. Rencana awal, 1 token CYN akan dijual 1 Rupiah. Selanjutkan harga akan mengikuti mekanisme pasar," terangnya.

Gusti menegaskan kembali harapan ketum SMSI, bahwa seluruh pengurus dan anggota SMSI yang tersebar di tiap provinsi hingga kabupaten se-Indonesia, akan mendapatkan CYN dengan jumlah 200 juta hingga 500 juta. Nilai tersebut, tidak termasuk partner di luar negeri. CYN sendiri telah diterbitkan sejak 09 Agustus 2021, sebanyak 10 triliun token.Token CYN bekerja di jaringan blockchain tron dengan TRC20.




Merespon program inovatif dari SMSI untuk pembentukan MCM dan terbitnya token cyrpto CYN itu,  Budiman Sudjatmiko menyampaikan dukungan positif dan siap menjadi partner bisnisnya. Termasuk menjadi investor untuk suksesnya CYN yang merupakan maha karya anak negeri Indonesia.

Founder Bukit Algorita kembali menyampaikan,  tentang masa depan dan revolusi teknologi media dimasa mendatang.

"MCM dan token CYN yang diterbitkan SMSI ini merupakan langkah inovatif yang dilakukan SMSI dengan perkembangan teknologi digital dewasa ini. Kami mendukung dan siap jadi partner untuk mensukseskannya di Indonesia maupun dunia," ujar Budiman Sudjatmiko, yang juga  Ketua Gerakan Inovator 4.0 Indonesia.

Dikatakan Budiman, Bukit Algoritma sudah menyiapkan untuk merespons era transformasi digital dan transformasi biofisik itu. Di sana akan menjadi sebuah tempat mengembangkan seluruh imajinasi, inovasi, dan kreativitas terutama anak-anak muda, scientist dan technolog, dan pebisnis, khususnya pebisnis scientist. Tak terkecuali untuk mensukseskan transaksi digital dengan uang digital berupa token crypto CYN.

"Prinsipnya, dengan kemajuan teknologi digital ini, hak-hak asasi manusia, seperti hak punya aset dan hak punya akses dalam kehidupannya, sudah tidak bisa dibatasi lagi. Dengan kemajuan teknologi, delapan hak  dasar dalam HAM itu bisa terpenuhi," tegasnya. 

(*) WBN

Selasa, 14 Desember 2021

Dinilai Tak Hargai Pemerintah Desa, Pihak Ketiga Tolak Domisili Menuai Protes Keras Kades Mangun Jaya



KABUPATEN BEKASI, WBN - Terkait mengenai Surat Keterangan Domisili yang sesuai dengan e-KTP dan KK yang bersangkutan dan telah di keluarkan oleh Desa Mangun Jaya guna kepentingan kemanusiaan bagi pemohon selaku Orang Tua dari penyandang Disabilitas Prioritas Pertama namun tak diresponse positif  oleh pihak ketiga yang Notabene adalah mitra kerja Pemkab Bekasi, menuai protes keras dari Kades Mangun Jaya, Jayadi Said, (14/12/2021).

Penolakan pihak ketiga selaku mitra kerja Pemerintah terhadap Surat Keterangan Domisili berikut juga dilampirkan e-KTP dan KK berlaku Nasional yang diajukan pemohon untuk mendapatkan bantuan kemanusiaan (Dalam hal ini Bansos Disabilitas) dimana kemudian di ajukan oleh pihak Desa Mangun Jaya kepada mitra kerja Pemerintah guna meringankan beban bagi keluarga penyandang Disabilitas. Dinilai masyarakat dapat menjadi preseden buruk bagi Kewibawaan Birokrasi Kepemerintahan di Indonesia.

Pasalnya pihak ketiga yang katanya bekerjasama dengan Pemerintah dan sudah seharusnya melayani masyarakat yang telah direkomendasikan pihak Pemerintah Setempat (Desa Mangun Jaya-Red) untuk mendapat bantuan sosial dari mitra kerja Pemerintah tersebut yang konon katanya melakukan tugas sosial namun terkesan tak berperikemanusiaan, dengan secara terang-terangan dan langsung melakukan penolakan yang disampaikan oleh Oknum yang mengaku selaku perwakilan dari pihak ketiga.

Hal tersebut selain menjadi buah bibir serta memunculkan nada sumbang di tengah masyarakat termasuk juga protes keras dari pihak Desa Mangun Jaya pada pihak ketiga yang seharusnya kooperatif terhadap rekomendasi Desa namun sebaliknya yang justru terkesan mengangkangi aturan yang sudah menjadi baku dalam Birokrasi Kepemerintahan selama ini.

Ketika dijumpai Awak Media di Desa Mangun Jaya pada (09/12/2021), Kades Mangun Jaya , Jayadi Said pun angkat bicara terkait penolakan pihak ketiga terhadap Surat Keterangan Domisili yang telah di keluarkan Desa Mangun Jaya yang dipimpinnya. Dimana hal tersebutpun berdasarkan e-KTP dan KK yang bersangkutan yang juga turut dilampirkan foto copinya dalam pengajuan sesuai prosedur yang ada.

"Terkait Surat Keterangan Domisili yang dikeluarkan oleh Desa itu berdasarkan pengamatan dan pengetahuan Ketua Rt dan Ketua Rw, nah ketika Rt-Rw membuat surat pengantar untuk keterangan surat Domisili itu sampai ke Desa, ketika itu memang dijamin tidak ada masalah menyangkut Surat Keterangan Domisili itu...Sah..yang di akui oleh Negara," tandas Kades Mangun Jaya.

Mengenai adanya pihak-pihak yang menolak tentang Surat Keterangan Domisili yang telah di keluarkan oleh Desa Mangun Jaya, Jayadi Said menegaskan bahwa pihak tersebut patut di pertanyakan.

" Apabila ada pihak-pihak yang tidak mengakui terkait Surat Keterangan Domisili, nah pihak-pihak tersebut patut di pertanyakan...kenapa di tolak, sementara ini ada aturannya terkait Surat Keterangan Domisili" tegasnya.

Lebih lanjut Jayadi Said mengatakan," Kalau para pihak itu adanya di wilayah Mangin Jaya, nanti kita coba telusuri kita coba panggil...kenapa ini di tolak sementara ini..sah,ya menurut Undang-undang, yang penting Rt-Rw itu menjamin bahwa Orang yang di buatkan Surat Keterangan Domisili itu betul-betul memang tinggal di situ, tidak ada masalah..ya selesai..jadi engga ada masalah terkait Surat Keterangan Domisili itu,"jelas mantan tentara itu.




Kades Jayadi menegaskan agar para pihak dapat menerima Surat Keterangan Domisili warganya yang telah di keluarkan oleh Desa yang dipimpinnya dan tidak ada alasan untuk menolaknya, sebab menurutnya hal tersebut sudah jelas legalitasnya.

"Menurut saya pihak ketiga atau pihak lain, terkait warga masyarakat Desa Mangun Jaya yang mengurus kepengurusan terus disitu ada Surat Keterangan Domisili yang di buat oleh Pemerintah Desa..saya berharap supaya itu diterima, karena memang ini resmi dari Pemerintah...jadi sudah jelas legalitasnya,"tukis Kades Mangun Jaya.

Terkait mengenai adanya informasi didalam Bintek para Ketua DPD se Kabupaten Bekasi yang di gelar di Bogor dan Bandung, dimana menurut keterangan salah satu Ketua BPD yang menjelaskan bahwa terkait permasalahan Surat Keterangan Domisili adalah termasuk produk Pemerintah dan bagi yang menganulir keberadaannya dapat menerima sangsi tegas.

"Ya itu tinggal nanti...tinggal pihak yang berwenang dalam hal ini terkait masalah hukum..ya, kalau memang dia betul-betul menolak Surat Keterangan Domisili," ungkapnya.

Pada intinya Jayadi Said menghimbau pada para pihak untuk mematuhi segala aturan yang telah di buat oleh Pemerintah (Pemerintah Desa-Red) dan berharap para pihak terkait agar tidak menolak apa yang di ajukan warganya yang sudah mendapatkan rekomendasi dari pihak Desa Mangun Jaya.

"Ketika mereka telah memenuhi aturan, sudah menjalankan prosedur terkait masalah Surat Keterangan Domisili..saya berharap pihak-pihak dan para pihak ketiga itu saya harap bisa menerima..terkait Surat Keterangan Domisili warga Desa Mangun Jaya," pungkas Kades Mangun Jaya , Jayadi Said.

(IIsya) WBN 

Kamis, 09 Desember 2021

Warga Dihebohkan Dengan Adanya Penemuan Dugaan Kapal Perang Inggris Dilokasi PETI, Singkawang Selatan


SINGKAWANG, WBN -Masyarakat diwilayah Kelurahan Sagatani, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat yang berbatasan dengan kabupaten Bengkayang beberapa waktu lalu di heboh kan, dengan ditemukannya seonggok Badan Kapal yang diduga bekas Kapal Perang peninggalan Kerajaan Inggris saat melakukan penyerangan ke Kerajaan Sambas pada tahun 1812/1813, dimana temuan tersebut tepat berada dilokasi Tambah Emas Ilegal (PETI). 

"Penemuan Badan Kapal Perang peninggalan Kerajaan Inggris ini pas posisi  dalam lahan lubang lokasi kegiatan penambangan ilegal tanpa ijin yang mana sempat video nya juga beredar di grup watsapp pribadi  masyarakat dan yang lain nya," ungkap salah satu masyarakat Sagatani yang enggan menyebutkan namanya kepada Awak Media saat di temui dikediaman nya (8/12/2021).

Berdasarkan keterangan masyarakat itu (yang tak mau disebutkan namanya-Red) mengatakan bahwa dirinya juga bekerja sebagai buruh tambang emas tanpa ijin tersebut, yang mana saat itu dirinya juga meyaksikan penemuan badan kapal itu dilokasi lobang tambang.

"Saya bekerja sebagai buruh pak ditambang itu, jadi saya tau awal ditemukan badan kapal itu, itu ada di lokasi lobang tanbang," imbuhnya.




Buruh pekerja tambang tanpa ijin tersebut juga mengungkapkan bahwa penemuan badan kapal yang sudah menyebar di kalangan masyarakat luas, sehingga mengundang banyak masyarakat yang berdatangan dari berbagai wilayah termasuk juga pihak kepolisian baik Polsek maupun Polres.

"Banyak yang datang menyaksikan penemuan tersebut termasuk lah ada beberapa anggota polri juga ada dilokasi yang mungkin dari kesatuan Polsek atau Polres, kita juga tidak tau sebab saya sebagi warga sebagai kuli pekerja juga ngak ada hak menayakan bapak-bapak Kepolisian itu dari mana intinya seperti dalam video yang beredar dan foto-foto warga maupun amatir banyak yang berada di lokasi," pungkas warga tersebut.

(Red) WBN


(Sumber:Warga Setempat & video Amatir)

Selasa, 30 November 2021

Penyerahan DIPA dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2022



JAKARTA, WBN  - Tahun 2022 masih dibayangi oleh ketidakpastian dan pandemi COVID-19 yang belum berakhir. Oleh karena itu, antisipasi dan mitigasi perlu disiapkan sedini mungkin agar tidak mengganggu kesinambungan program reformasi struktural serta program pemulihan ekonomi nasional yang sedang dilaksanakan di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2022, di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/11/2021) siang.

“Menghadapi ketidakpastian tahun 2022, kita harus merancang APBN Tahun 2022 yang responsif, yang antisipatif, dan juga fleksibel. Selalu berinovasi dan mengantisipasi berbagai perubahan yang terjadi dengan tetap menjaga tata kelola yang baik,” ujar Presiden.

Kepala Negara menambahkan, APBN 2022 akan memiliki peran yang sangat sentral, terlebih untuk mendukung Presidensi G20 Indonesia.

“Sebagai Presidensi G20, kita harus menunjukkan kemampuan kita dalam menghadapi perubahan iklim terutama dalam pengurangan emisi dan gerakan perbaikan lingkungan secara berkelanjutan. Kita harus menunjukkan aksi nyata, komitmen kita pada green dan sustainable economy,” ujarnya.

Selain itu, APBN 2022 juga harus mendorong kebangkitan ekonomi nasional dan mendukung reformasi struktural. Ditegaskan Presiden, pada tahun mendatang pemerintah akan fokus pada enam kebijakan utama.

Adapun enam kebijakan utama tersebut, yaitu:
1. melanjutkan pengendalian COVID-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan.
2. menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu dan rentan.
3. peningkatan SDM yang unggul.
4. melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi.
5. penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antardaerah.
6. melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan zero-based budgeting agar belanja lebih efisien.

“Di tahun 2022 kita harus tetap mempersiapkan diri menghadapi risiko pandemi COVID-19 yang masih membayangi dunia dan negara kita Indonesia. Ketidakpastian bidang kesehatan dan perekonomian harus menjadi basis kita dalam membuat perencanaan dan melaksanakan program,” pungkasnya.



Hadir secara fisik sembilan kementerian/lembaga untuk menerima DIPA dari Presiden secara simbolis. Kesembilan kementerian/lembaga tersebut memenuhi kriteria antara lain memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam tiga tahun terakhir, merepresentasikan bidang prioritas tahun 2022, serta memiliki nilai kinerja penganggaran yang baik.

Kesembilan kementerian/lembaga tersebut yaitu Kementerian Kesehatan; Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi; Kementerian Komunikasi dan Informatika; Kementerian Pertanian; Kementerian Pertahanan; Kepolisian Negara Republik Indonesia; Kementerian Perhubungan; Badan Pemeriksa Keuangan; dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Turut mendampingi Presiden yaitu Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

(DND/UN/IKSN/IR) WBN

Sumber : BPMI

 


Minggu, 28 November 2021

Pria Penista Agama Dicomot Polisi Dari Kediamannya, Dilempar Petugas Masuk Keranjang Polresta Bekasi

BEKASI, WBN - Beredar di Medsos dua video berdurasi 0:30 Detik dan satunya 0:26 Detik yang menunjukan terkait prilaku seorang pria dengan nekat melakukan perbuatan yang sangat menista dan melecehkan Umat Beragama Islam, dimana kemudian ulah dari kelakuan pria tersebut menjadi viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 26 November 2021 sekitar pukul 18:00 WIB.

Melihat peristiwa penyebaran video tersebut dan tidak ingin menimbulkan terjadinya kegaduhan yang semakin meluas di tengah masyarakat terkait hal tersebut, Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota segera bertindak mengamankan tersangka yang berinisial BF (37) warga Rawalumbu Kota Bekasi.

Dalam keterangannya Kapolresta Bekasi Kombes Pol Aloysius Suprijadi kepada media pada Sabtu (27/11/21) mengatakan, “Kemarin diamankan anggota kemarin sore di kediaman yang bersangkutan, saat ini pelaku sudah kita amankan di Polres Metro Bekasi Kota, sudah kita lakukan penyelidikan awal dan dilakukan observasi,” katanya. 

Kejadian itu juga sempat mengundang emosi warga yang segera mendatangi rumah pelaku dalam video lanjutan kejadian itu yang tersebar juga di Medsos. Sementara motif pelaku sendiri masih dalam pendalaman pihak kepolisian.

“Latar belakang dan motivasi sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik,” imbuhnya.

Ia berharap dengan ditangkapnya pelaku dugaan penistaan agama itu, dapat meredam emosi masyarakat atas ulah pelaku.

“Tentunya reaksi masyarakat beragam, ada yang merespon kejadian ini dengan keras, ada yang biasa-biasa saja, harapan kami, situasi Kamtibmas tetap kondusif, kasus ini kita tangani dengan profesional kami harapkan juga tidak ada tindakan-tindakan masyarakat yang berlebihan sehingga menimbulkan hal-hal yang berkaitan dengan Kamtibmas,” paparnya.



Polisi mengamankan berbagai alat bukti berupa 1 buah buku berisi doa-doa menyerupai Al Qur’an bersampul merah, 1 untuk HP pelaku serta pakaian yang dikenakan pelaku saat membuat konten video itu. 

Tersangka dijerat dengan Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) dan atau Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-undang ITE No. 19 tahun 2016 dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

(Ricky Rick) WBN

Kamis, 25 November 2021

Satu Provost Lawan Dua Polisi Dalam Pertarungan Sengit "Adu Jotos Tanpa Tendangan Pisang" Terjadi di Ambon

AMBON, WBN - Telah terjadi pertarungan sengit antara 2 (dua) anggota Sat Lantas Polresta Ambon dengan Provos TNI pada hari Rabu, (24/11/2021) pukul 18.30 WIT berlokasi pertarungan di Depan Pos Mutiara Mardika, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Kejadian pertarungan 2 (Dua) lawan 1 (Satu) antara Polisi dan TNI yang terjadi di Pos Lalu lintas Mutiara, Kawasan Desa Batu Merah, Kecamatan, Sirimau tersebut sontak menjadi perhatian para pengguna jalan yang terlihat dalam video berdurasi 0:26 detik beredar di Medsos, masyarakat pengguna jalan tersebut sangat menikmati aksi pertarungan ketiganya.

Dimana dalam pertarungan tersebut nampak kedua Polisi tersebut semangat melancarkan serangan bertubi-tubi pada sang tentara, kendati keduanya telah terjatuh dihantam bogem mentah sang provost tentara tersebut namun tak surutkan untuk terus berupaya mendaratkan bogem mereka pada sang tentara, dimana dalam pertarungan tersebutpun disinyalir melibatkan wasit berhelm dan jaket merah yang berupaya melerai namun sempat tersungkur akibat serangan pukulan dari ketiga belah pihak.

Terlihat dalam aksi baku pukul keduanya tersebut masing-masing dari di kedua belah pihak belum menggunakan tendangan "Pisang Ambon" yang terkenal itu, dikarenakan telah di lerai oleh seorang berseragam setengah tentara namun tetap saja pertarungan tersebut terus berlanjut, namun kemudian datang seorang berjaket hitam yang lebih tinggi postur tubuh dari ketiganya dari belakang Pos tersebut, sehingga pertarunganpun dapat di hentikan sebelum ketiganya menggunakan jurus terakhir mereka "Tendangan Pisang Ambon!" yang sangat populer di kalangan pemain bola, baik Nasional maupun Internasional.

Belakangan kedua Polisi Lalu-lintas tersebut di ketahui identitasnya bernama Bripka Novie Sarioa, Nrp 84091031, umur 37 tahun, Agama Kristen Protestan, Pekerjaan anggota Polri dan beralamat di Aspol Tantui Polda Maluku, Kecamatan Sirimau sedangkan identitas yang satunya adalah Bripka Zulkarnaen Lou, Nrp 86061554, umur 35 tahun, Beragama Islam, Pekerjaan anggota Polri, Beralamat di Waringin Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, sementara sang tentara di ketahui Pratu Billy Kakisina dan bertugas di Provos Kodam XVI Pattimura.

Dalam kronologis kejadian tersebut menurut keterangan Bripka Novie Sarioa bahwa," Awalnya pada pukul 18.30 WIT, saya  Bripka Novie Sarioa dan Byipka Zulkarnain Lou sementara melaksanakan tugas pengaturan lalu lintas di depan Pos Mutiara, kemudian melintas 1 (satu) kendaraan roda dua jenis KLX tanpa TNKB bagian belakang yang dikendarai oleh orang yang tidak diketahui identitasnya," ungkapnya.

Lanjutnya,"Melihat hal tersebut saya Bripka Novie Sarioa memberhentikan kendaraan roda dua tersebut dan menanyakan kelengkapan surat berupa SIM dan STNK kepada pengendara dimaksud dan pengendara tersebut menjawab bahwa surat kelengkapan kendaraan berupa SIM dan STNK tidak ada karena sementara berada di salah satu temannya," katanya.

"Mendengar jawaban tersebut kami Bripka Novie Sarioa dan Bripka Zulkarnain Lou mendorong kendaraan roda dua tersebut ke Pos Mutiara dengan tujuan untuk mengamankan kendaraan tersebut, kenudian pengendara tersebut menghubungi salah satu rekannya melalui via telepon seluler, selang beberapa saat kemudian datang seorang laki-laki dengan menggunakan pakaian dinas TNI dan langsung mengeluarkan kata "Lubang Puki kenapa ambil Beta punya motor" dan langsung mendorong serta melakukan pemukulan terhadap saya Bripka Novie Sarioa karena melihat hal tersebut rekan saya Bripka Zulkarnain Lou hendak melerai pemukulan tersebut akan tetapi anggota TNI dimaksud kembali melakukan pemukulan terhadap Bripka Zulkarnain Lou," papar Bripka Novie Sarioa.

"Selanjutnya datang seorang laki-laki dengan menggunakan pakaian setengah dinas TNI kemudian melerai pemukulan tersebut dan selanjutnya anggota TNI yang melakukan pemukulan tersebut langsung meninggalkan lokasi Pos Mutiara dengan membawa motor KLX dimaksud,"tandasnya.

"Pada saat melarikan diri. Personil TNI Pratu Billy Kakisina meninggalkan satu unit Motor Nopol DE 4461 NJ MIO dan saat ini motor tersebut diamankan di Pos Mutiara,"imbuhnya.



Sementara keterangan dari pihak Billy Kakisina mengatakan bahwa.Motor dari Pratu Billy di pake sama saudaranya kebetulan dia tidak pakai helm,akhirnya motor dari di tahan di Pos Lantas Batu Merah, terus Pratu Billy datang di Pos Lantas untuk koordinasi,akan tetapi sampai di sana anggota dari Pos Lantas tersebut tendang motor dan pukul duluan dari Pratu Billy. Kemudian Pratu Billy tidak terima dengan pemukulan tersebut, sehingga Pratu Billy membalas memukul dua Anggota Lantas tersebut.

Kepala Penerangan Kodam XVI/ Pattimura, Kolonel Adi Prayogo Choirul Fajar, memastikan bahwa aksi Baku-hantam Polisi lawan TNI di kawasan Batu Merah Kota Ambon Itu murni kesalah pahaman lalulintas,

"Itu kesalah pahaman berlalu lintas saja, sekarang sudah damai," kata Kapendam

Lanjutnya , "Kejadian itu berahir damai setelah mediasi kedua pihak di Markas Pomdam XVI/Pattimura, Jl Jenderal Ahmad Yani, Kota Ambon.,"pungkasnya.

(Ali S/ IIsya) WBN

Kamis, 18 November 2021

Pengangkatan Jenderal TNI Andika Perkasa Menjadi Panglima TNI Dipimpin Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara


JAKARTA, WBN - Presiden RI Ir. H. Joko Widodo melantik Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, bertempat di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/11/2021). 

Pelantikan Jenderal TNI Andika Perkasa dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 106/TNI/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima Tentara Nasional Indonesia. Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 17 November 2021.

Dalam kesempatan tersebut Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa melakukan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden RI Joko Widodo. “Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menirukan ucapan Sumpah Jabatan yang dibacakan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Pengangkatan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah disetujui oleh DPR RI, pada Rapat Paripurna, Senin (8/11/2021). DPR RI telah menyetujui Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.

Acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin diikuti para tamu undangan terbatas. Hadir sebagai saksi dalam pelantikan Panglima TNI yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Jadi Panglima TNI, Andika Perkasa Akan Lanjutkan Program Hadi Tjahjanto



Usai dilantik Presiden RI Joko Widodo, Rabu (17/11/2021), di Istana Negara, Jakarta, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan akan melanjutkan program pendahulunya Marsekal Hadi Tjahjanto. “Program kerja kita akan melanjutkan secara umum, karena memang kita kan sudah dibatasi ruang. Ruang di mana tugas-tugas kita itu sudah juga dicantumkan dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004,” ujar Andika dalam keterangan persnya.

 Andika menegaskan akan melaksanakan tugas sebagai Panglima TNI dengan sebaik-baiknya serta melakukan evaluasi dan perbaikan. “Jadi saya akan terus (melanjutkan), tetapi memang detailnya saja dari tiap-tiap tugas itu yang mungkin sedikit perlu evaluasi dan perbaikan sana-sini,” ujarnya. Menutup keterangan persnya, Andika menyampaikan bahwa ia merasa terhormat mendapatkan kepercayaan dari Presiden Jokowi dan dukungan dari DPR RI untuk menjabat sebagai Panglima TNI.

 “(Kepada) seluruh prajurit TNI di seluruh Indonesia, saya ingin kita menjadi bagian dari kita sendiri, dari kita semua, di tengah keluarga, teman, maupun sanak saudara kita semua. Karena kita adalah bagian dari mereka,” tandasnya. 

Sementara itu, Jenderal Dudung Abdurachman yang juga baru dilantik menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo berpesan agar TNI AD membantu program pemerintah. “Kami TNI Angkatan Darat siap membantu pemerintah demi kesejahteraan masyarakat dan seluruh rakyat Indonesia,” ujar Dudung. Selain itu, imbuh Dudung, Presiden juga menekankan mengenai peningkatan kesejahteraan prajurit TNI.

“Karena prajurit yang lebih utama,” imbuh KSAD. Lebih lanjut, KSAD menegaskan akan mengimplementasikan visi dan misi dari Panglima TNI. “Saya tentunya akan mengimplementasikan visi dan misi Panglima TNI yang sudah disampaikan pada saat fit and proper test di DPR RI,” ujar Dudung. Dudung juga berkomitmen untuk melanjutkan program yang sudah dirintis oleh pendahulunya. “Saya mengapresiasi apa yang sudah dicapai oleh Jenderal TNI Andika Perkasa pada saat (menjabat) Kepala Staf TNI Angkatan Darat. Kami akan melanjutkan apa yang sudah dirintis,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Dudung juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan Presiden Joko Widodo kepada dirinya. “Saya mengucapkan puji dan syukur ke hadirat Allah Swt. atas dilantiknya saya sebagai Kepala Staf Angkatan Darat. Khususnya berterima kasih kepada Presiden Republik Indonesia yang telah memberikan kepercayaan kepada saya untuk memimpin Angkatan Darat,” ujarnya Mengakhiri keterangan persnya, KSAD menegaskan akan meminta jajarannya untuk memedomani Delapan Wajib TNI.

“Khususnya yang kedelapan, menjadi contoh dan memelopori segala usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya. TNI Angkatan Darat harus hadir di manapun adanya kesulitan yang diderita oleh masyarakat,” tandasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Ibu Wury Ma’ruf Amin, Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar dan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. serta jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju.

(TGH/FID/UN/IRF/IR) WBN


BERITA TERUPDATE

Operasi Grebek Kampung Narkoba Digelar Polres Simalungun, Dua Tersangka Terjaring Berikut Barang Bukti 25 Paket Sabu

SUMATERA UTARA, WBN – Dalam rangka pemberantasan peredaran narkotika, Satuan Narkoba Polres Simalungun melaksanakan operasi GKN (Grebek Kamp...

BERITA TERKINI