HTML

Jumat, 14 April 2023

Efektifitas Target Pemantauan, Ditsamapta Polda Kalbar Gunakan Drone Dalam Malakukan Pemetaan Lahan Karhutla di Rasau Jaya


KALIMANTAN BARAT, WBN - Ditsamapta Polda Kalbar, Personil Ditsamapta Polda Kalbar  Bertempat di Wilayah Skunder C Desa Rasau Jaya Umum melakukan pemetaan dengan mengunakan alat Drone milik Ditsamapta (Kamis 13/04/2023).

Kasubdit Gasum Ditsamapta Polda Kalbar AKBP Ricky mengatakan bahwa,"Kegiatan pemetaan wilayah rawan Karhutla yang dilakukan oleh personel Ditsamapta Polda Kalbar dalam rangka upaya pencegahan dan Antisipasi Karhutla serta untuk menentukan titik koordinat terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Daerah skunder C dan sekitarnya,"katanya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa, pihaknya (Ditsamapta Polda Kalbar-Red) juga siap bekerja sama dengan stakeholder terkait dalam penanganan Karhutla di wilayah hukum Polda Kalbar.

"Kami juga siap untuk melakukan kerja sama dengan berbagai Stakeholder yang berkaitan dengan penanganan Karhutlah di wilayah kami,"jelas Ricky..

Lanjutnya,"Dalam giat ini kami dibantu juga dengan personel Satsamapta Polres Kubu Raya serta Polsek Rasau Jaya sebagai pemegang wilayah, wilayah yang Rawan terjadinya Karhutla setiap tahun nya sehingga bisa kita lakukan pemetaan dengan alat Drone yang kita miliki" sambungnya.



Ia juga menerangkan bahwa, pemantauan yang di lakukan oleh personelnya bukan hanya melalui udara dengan menggunakan Drone, Selain berpatroli melalui darat namun di lakukan pula anjangsana kepada masyarakat secara langsung dalam mensosialisasikan tentang bahaya Karhutlah dan Antisipasinya kepada Masyarakat, Petani serta Perusahaan Perkebunan

"Selain melakukan pemetaan kami juga lakukan patroli dan sambang serta sosialisasi tentang bahaya Karhutla kepada Masyarakat, Petani serta Perusahaan Perkebunan,"tutup  Kasubdit Gasum Ditsamapta Polda Kalbar AKBP Ricky.

(Juli) WBN 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar


BERITA TERUPDATE

Permohonan Sengketa Pemilu 2024 Capres-Cawapres 01 Anies-Muhaimin Ditolak, Hakim MK : Tidak Beralasan Menurut Hukum!

JAKARTA, WBN – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 1 Anies Rasyid Baswedan-Muh...

BERITA TERKINI