HTML

Minggu, 05 Maret 2023

Ledakan Pipa Pertamina Plumpang Akibatkan Korban Berjatuhan, Ketum Al Ma'un Tegaskan, 'Erick Tohir Yang Bertanggung Jawab!'

JAKARTA, WBN - Ketua Umum DPP Relawan Aliansi Masyarakat untuk Nawacita (Al Maun) M. Rafik Perkasa Alamsyah mendesak Presiden Jokowi agar segera memecat Menteri BUMN Erick Thohir, yang dinilainya tidak fokus pada pekerjaannya dan dianggap justru malah mengurusi pekerjaan yang bukan Tupoksinya. Bahkan memfokuskan diri pada pencalonan dirinya sebagai Wakil Peresiden di 2024.

“Kebakaran Depo Plumpang Pertamina, Sedih kita makan korban jiwa masyarakat, rumah masyarakat,” ungkap Rafik Sabtu (04/03/2023) di Jakarta.

“Telah terjadi musibah besar akibat dari kelalaian Menteri BUMN yang membiarkan selama ini Potensi-potensi yang akan merugikan masyarakat, masalah kebakaran di Depa minyak Pertamina di Plumpang sekelilingnya masyarakat..kenapa tidak dari dulu Kementerian BUMN mengurus supaya masyarakat ini bisa aman ataupun di pindahkan kerjasama dengan Pemprov DKI. Dan saya melihat disini kelalaiannya Menteri BUMN,”tandasnya.

“Dan kedua kenapa tidak dibuatkan System Erlier Warning System misalkan contoh dan juga kontroling terhadap kualitas pipa...seharusnya bisa dong, seharusnya di pakai pipa yang anti kebakaran, anti meledak, sekarang tekhnologi canggih...nah disini saya melihat kelalaiannya Menteri BUMN, tidak serius dan sebelumnya juga terjadi kasus-kasus kebakaran...terakhir di Indramayu,”terangnya.



Dirinya juga merasa bingung dengan apa yang di lakukan oleh Menteri BUMN Erick Tohir terhadap pekerjaannya yang dianggapnya telah melakukan banyak pembiarandi tubuh Kementerian BUMN, sehingga Iapun menegaskan bahwa Erick Tohirlah yang bertanggung jawab terhadap Kasus Kebakaran Depo Pertamina Plumpang.

“Apa aja sih kerjanya Menteri BUMN yang engga fokus ngurusin BUMN, malah sibuk ngurusin PSSI lah, ngurusin mau maju Wakil Presiden lah, kami dari relawan pendukung Jokowi Aliansi Masyarakat untuk Nawacita under Partai Golkar meminta kepada Presiden memecat Erick Tohir dari Menteri BUMN. Beliaulah orang yang bertanggung jawab atas kasus kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang memakan jiwa dan materi masyarakat kita, kasihankan mereka orang-orang bawah,” papar Ketum Al Ma’un.

“Jadi kami dengan ini meminta Presiden Jokowi supaya...PECAT ERICK TOHIR, ganti yang lebih layak..beliau ini sudah tidak layak..kenapa..engga fokus, engga fokus ngurusin BUMN,” pungkas Ketua Umum DPP Relawan Aliansi Masyarakat untuk Nawacita (Al Maun) M. Rafik Perkasa Alamsyah.

(Budiman/Ikhsan) WBN 

Kamis, 02 Maret 2023

Tiga Desa di Kecamatan Tambun Selatan, Kab.Bekasi Dihantam Angin ‘Puting Beliung’ Berakibat Tinggalkan Banyak Kerusakan



KABUPATEN BEKASI, WBN - Hujan deras kembali mengguyur wilayah Kecamatan Tambun Selatan. Namun kali ini disertai dengan angin kencang (Puting Beliung - Red). Peristiwa fenomena tersebut terjadi pada Rabu (01/03/2023) siang,  kurang lebih pukul 13:30 WIB, Angin Puting Beliung yang menerjang tak terduga dan sangat cepat (Unpredictable) pada tiga Desa yang berada di Wilayah Kecamatan Tambun Selatan tersebut berhenti dengan meninggalkan kerusakan berat di tiga titik lokasi tersebut. (02/03/2023).

Kuatnya terjangan angin Puting Beliung pada tiga Desa terdampak itu mengakibatkan berbagai klasifikasi kerusakan baik ringan maupun berat pada rumah-rumah maupun warung-warung baik di perumahan maupun perkampungan, tumbangnya pohon-pohon dan bahkan pohon besar di salah satu Kantor Desa. Sedangkan Desa-desa yang terdampak penyerangan angin Puting Beliung diantaranya, Desa Sumber Jaya, Desa Tridaya Sakti serta Desa Mangun Jaya.

Warga Perum Papan Indah 1, Rt 008/ Re 024, Wilayah Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Anggi, Onah dan Boy yang kala itu berada di rumah makan Bebek Empang mengatakan cukup kaget dengan datangnya angin kencang Puting Beliung tersebut.

“Lha anginnya dateng darimana tau..lha kaga permisi lagi..langsung bikin kaget semua yang ada di Bebek Empang Danau, lha angin dateng guede banget mana barengan ama ujan geude banget lagi..tuh angin,”kata mereka kepada Awak Media, (01/03/2023) Siang.

“Lha pada bucat, pada lari belarian semua, ampe sendal kuatan di tinggalin, jadi ora dipikirin pisan, nyang penting nyelametin diri be..banyak nyang pada tereakin Angin Puting Beliung- Angin Puting Beliung..lari-lari, ya semuanya ge pada nyelametin diri masing-masing,” tandas mereka.

‘Puting Beliung’ Terjang Desa SumberJaya, Tri Daya Sakti dan Mangun Jaya



Berdasarkan laporan yang di terima, Camat Tambun Selatan , Junaefi. S.STP,M.Si beserta jajaran Kecamatan Tambun Selatan bergegas terjun ke tiga lokasi terdampak ‘Angin Puting Beliung’ guna meninjau langsung dan memastikan keadaan warganya yang terdampak oleh hantaman 'Angin Puting Beliung'.

“Untuk Kecamatan Tambun Selatan hari ini yang terkena Angin Puting Beliung dari tiga Desa, yang pertama Desa Sumber Jaya ini yang paling parah hampir kena 90 rumah..yang berat kurang lebih 17 rumah..ini ada tiga rumah yang seperti ini ya (Seraya menunjuk kebelakang, dimana terlihat tiga rumah yang hilang atapnya oleh terjangan Angin Puting Beliung-Red) kena pohon dan ambruk, karena anginnya sangat besar sekali dan cepat dan yang sedangnya 73 kurang lebihnya untuk di Desa Sumber Jaya,” ungkap Camat Tambun Selatan, pada Rabu (01/03/2023) di lokasi terdampak.

Lebih lanjut Ia mengatakan bahwa,”Untuk di Desa Tri Daya Sakti ada kurang lebih 21 rumah..yang beratnya ada 5 dan yang sedang dan atau ringan itu ada 14 rumah, rata-rata memang atapnya ya, yang asbes dan yang asbes itu kebawa semua dan yang genteng-genteng rata-rata rusak juga,”katanya.

“Untuk Desa Mangun Jaya sampai saat ini tadi laporan ada kurang lebih 10 rumah denga rusak beratnya kurang lebih ada 3 sampai 4 dan sisanya rusak sedang atau ringan,” imbuhnya.

Camat juga mengungkapkan bahwa,”Bencana ini luar biasa cepatnya, kurang lebih ba’da Ashar..oh ba’da zuhur sorry..kurang lebih jam satu, nah ini berdampak untuk di tiga Desa,”ucapnya.

Terkait mengenai peran Pemerintah Daerah akibat adanya bencana Angin Puting Beliung yang melanda tiga Desa di Kecamatan Tambun Selatan dan berdampak pada kerusakan ratusan rumah di tiga Desa tersebut.

“Tadi saya sudah sampaikan ke Pak Bupati melalui group Forum Kabupaten, tadi sudah berkoordinasi dengan dari BPBDnya, ya ini insya allah sekarang kita sedang mendata insya allah nanti kita laporkan untuk mekanisme bagaimana penanganannya nanti kita serangkan ke pihak Kabupaten melalui BPBD dan perangkan Dinas Instansi lainnya,” terang Camat Tambun Selatan.

Mengenai titik-titik lokasi terdampak Angin Puting Beliung yang mengalami kerusakan cukup parah dan masuk kategori berat, menurut penilaian Camat Tambun Selatan.

“Paling parah di Sumber Jaya,ya..ini di lokasi Kampung Buek Jaya, nah ini Kampung Buek Jaya yang di Sumber Jaya dan Buek Jaya yang masuk ke Desa Tridaya Sakti, yang berdaerah perbatesan,”pungkas Junaefi. S.STP,M.Si langsung dari lokasi terdampak.

(JLambretta) WBN 


Rabu, 22 Februari 2023

Terima Penghargaan Pemerintah, Kapolri : Pelayanan Publik Kita Lanjutkan Untuk Dilaksanakan Secara Digital Dan Terintegrasi



JAKARTA, WBN - Polri menerima penghargaan dari Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait dengan pelayanan prima dan pembangunan zona integritas di lingkungan Polri Tahun 2022.(22/02/2023).

Penghargaan dan predikat tersebut diberikan berdasarkan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) yang dilakukan oleh Kemenpan RB bersama dengan kementerian dan lembaga khusus. 

"Tentunya kami dari institusi Polri hari ini mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan terkait dengan pelayanan kepolisian dalam bentuk apresiasi pelayanan prima dan pelayanan terhadap zona integritas," kata Sigit di Gedung Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa, 21 Februari 2023.
 
Pada tahun ini, sebanyak 47 Polresta maupun Polres meraih penghargaan pelayanan prima. Serta, 19 unit kerja yang mendapatkan kategori teladan berintegritas. 

Menurut Sigit, dengan adanya penghargaan tersebut, hal ini sejalan dengan instruksi dan harapan dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin terhadap institusi Polri. 

Oleh karenanya, Sigit menegaskan kedepannya akan terus berkomitmen untuk melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik sebagaimana  harapan dari Pemerintah Indonesia.
 
"Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik seperti yang tadi di sampaikan oleh beliau, bahwa perbaikan  pelayanan publik akan kita lanjutkan untuk bisa dilaksanakan secara digital dan terintegrasi tentunya banyak macam. Kali ini dilaksanakan penilaian khusus untuk SKCK dan pelayanan SIM," ujar Sigit.

Lebih dalam, wujud konkret peningkatan kualitas pelayanan publik, kata Sigit, saat ini Polri telah menguatkan pelayanan masyarakat secara digital. Mulai dari STNK Online, SIM Online dan penindakan pelanggaran lalu lintas (lalin) dengan mengedepankan ETLE.
 
"Dan ini terus menerus kita perluas.  Hal ini kita lakukan untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan wewenang dan tentunya juga semakin meningkatkan upaya dalam rangka menjaga ketertiban berlalu lintas  dan juga meningkatkan keselamatan," ucap Sigit. 
Bahkan dewasa ini, kata Sigit, Polri terus mengembangkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) secara online. 

Lebih dalam, Sigit menyebut, demi membuka ruang aspirasi dari masyarakat saat ini disiapkan Dumas Presisi Online hingga Propam Presisi Online. Dimana, masyarakat dapat memanfaatkan hal itu sebagai wadah untuk mendapatkan pelayanan secara interaktif untuk mendapatkan progres terkait dengan laporannya.
 
"Tentunya ini semua menjadi bagian komitmen kami untuk terus meningkatkan pelayanan publik dengan memanfaatkan digitalisasi. Dan tentunya kita berikan dalam satu pelayanan yang terintegrasi yang kita namakan SuperApp dalam satu genggaman," papar Sigit. 




Disisi lain, Sigit menegaskan, Polri juga akan memaksimalkan perannya untuk memberikan pelayanan terhadap publik sesuai dengan program prioritas yang dicanangkan oleh Pemerintah. Diantaranya pelayanan stunting hingga pengamanan di wilayah yang difokuskan melakukan investasi dan  hilirisasi industri. Termasuk juga layanan terhadap masyarakat yang berkebutuhan khusus.
 
"Termasuk pelayanan terhadap interaksi khususnya masyarakat yang berdampak dan berkebutuhan khusus semua tentunya akan kami tingkatkan. Terima kasih, kami mohon koreksi dan dukungan dari masyarakat. Sehingga kami bisa terus melakukan evaluasi terhadap pelayanan publik di kepolisian," tutup Sigit.

(Suherman) WBN 

Selasa, 21 Februari 2023

Tragedi Mendarat Darurat Helicopter Bell 412 SP Akibatkan Patah Lengan Kanan Kapolda Jambi di Kecamatan Batang Merangin


JAMBI, WBN - Kegiatan Penerbangan Helikopter BKO Polda Jambi, pada hari Minggu  tanggal 19 Februari 2023 Pukul 09:30 WIB mengalami kecelakaan dengan melakukan pendaratan darurat di titik Koordinat S20 9’ 3.53” E1010 42’ 12.63” tepatnya di Desa Tamiai, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, namun belum diketahui dengan pasti penyebab dari terjadinya insiden kendaraan Helicopter Bell 412 SP dengan regiter P - 3001 yang di tumpangi mereka .(20/02/2023).

Dalam keterangan tertulisnya Posko Polda Jambi mengungkapkan kronologis kejadian, mengatakan bahwa,” Pada Hari Minggu tanggal 19 Februari 2023 pukul 09.25 Wib Kapolda Jambi beserta rombongan terbang dari Kota Jambi menuju Kota Sungai Penuh untuk melaksanakan kunjungan Kerja, Peresmian Kantor SPKT Polres Kerinci dan pengamanan Kunjungan Mantan Wapres RI Dr. Drs. H. M. Jusuf Kalla di Kerinci,” katanya dalam rilis tertulis.

“Kemudian,” lanjutnya,”Pada Pukul 11.02 Posko Polda Jambi mendapat laporan dari Kru Heli Bell 412 SP Reg. P-3001 mendarat darurat di titik Koordinat S20 9’ 3.53” E1010 42’ 12.63” tepatnya Desa Tamiai, Kecamatan Batang Merangin, Kabaupaten Kerinci, dengan alasan belum diketahui.”

“Untuk kondisi Penumpang saat ini dalam keadaan selamat dengan Kondisi, Kapolda Jambi dalam Kondisi Patah Tangan Kanan, sementara untuk penumpang lain diantaranya Dirreskrimum Polda Jambi - Dirpolairud Pold Jambi - Korpspripim Polda Jambi - ADC Kapolda Jambi termasuk dengan Crew Hellicopter, AKP Ali H, AKP Amos F, Aipda Susilo dalam keadaan Selamat,” terang pihak Posko Polda Jambi.

“Langkah-langkah yang telah dilakukan Posko Polda Jambi adalah mengirim Personel Batalyon B Sat Brimob Polda Jambi, Polres Kerinci dan Polres Merangin menuju ke Lokasi pendaratan Darurat, lalu mengirim tim Medis ke Lokasi untuk melakukan pertolongan Pertama, kemudian berkoordinasi dengan PT. WKS meminjam Heli Bell 412 EP untuk melakukan evakuasi melalui Jalur Udara, demikian sementara yang dapat kami laporkan, laporan lengkap menyusul,” pungkas Posko Polda Jambi dalam rilis tertulisnya.



Markas Besar Polri menyebut kondisi Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono dan jajarannya yang menumpangi helikopter yang mendarat darurat di Bukit Tamia Jambi, Muara Emat, Jambi. Saat ini para penumpang dalam kondisi selamat, namun mengalami luka-luka.

“Kondisi selamat, tapi mengalami luka,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo pada Awak Media di Jakarta, Minggu (19/2).

Dedi mengatakan pihak Mabes Polri telah mendapatkan informasi terkait peristiwa tersebut dari pilot maupun pihak Polda Jambi. Saat ini fokus kepolisian adalah secepatnya melakukan evakuasi dari tempat heli melakukan pendaratan darurat.

“S aat ini pasukan Brimob, Polres Kerinci dan Tim SAR daerah menuju ke lokasi untuk evakuasi korban,” kata Dedi.

(Iksan) WBN 

Senin, 30 Januari 2023

Gedung SMP Al Ma'arif Baru Dibangun Milik Pesantren Nurul Islamiyah Wajok Hilir Ambruk Diterjang Angin Puting Beliung


MEMPAWAH, WBN - Angin puting beliung yang menerjang kawasan Wajok Hilir, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, mengakibatkan satu bangunan sekolah roboh, Minggu (29/1/2023).

Bangunan sekolah  SMP Al Ma'arif yang roboh tersebut adalah milik Yayasan Pondok Pesantren Nurul Islamiyah di Jalan Simpang Empat, Desa Wajok Hilir.

Dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa,namun pihak pesantren yang dipimpin Ustadz Husnan Mualam megalami kerugian material yang diperkirakan kuranh lebih hampir sekitar (Dua Ratus Juta) Rp 200 JT.

Adapun Informasi yang dihimpun, tadi pagi sekitar pukul 07.00 WIB, warga Jalan Simpang Empat sempat dibuat panik karena angin puting beliung tiba-tiba menerjawang kawasan itu.

“Angin begitu kencang, sehingga warga kami sempat terkejut dan panik. Lalu dari arah lokasi Pesantren Nurul Islamiyah terdengar bunyi keras sesuatu yang mirip bangunan ambruk,” jelas Kepala Desa Wajok Hilir, Abdul Majid saat dihubungi siang tadi.

Warga yang kaget mendengar suara bangunan ambruk bergegas melakukan pengecekan.

“Setelah dicek, ternyata satu bagunan SMP milik Pesantren Nurul Islamiyah memang benar ambruk karena terjangan angin kencang itu,” ungkap Abdul Majid.

Saat dikonfirmasi  Kyai Mualim Sani,Salah satu pengayom  yayasan pondok  pesantren Nurul Islamiyah mengatakan kejadian ini tiba-tiba dan dirinya juga bersyukur  tidak ada korban jiwa sebab bencana dan  musibah terjadi di hari libur, sehingga saat  insiden terjadi kegiatan belajar dan mengajar tidak ada.




Pihak kepolisian Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah melalui Kapolsek Jongkat Ipda Fadhila Nugrah Sakti ketika dikonfirmasi, turut membenarkan kejadian tersebut.

“Menurut nya  begitu mendapat informasi, tiga personel Polsek Jongkat langsung menuju lokasi. Memang benar satu bangunan sekolah SMP  roboh diterjang angin puting beliung katanya.

Dirinya mengungkapkan, berdasarkan keterangan pimpinann pesantren, Ustadz Husnan Mualam, bangunan yang roboh itu belum rampung dikerjakan dan belum digunakan untuk proses belajar-mengajar.

“Kejadian tersebut tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, personel Polsek Jongkat bersama masyarakat langsung melakukan evakuasi puing-puing bangunan,” tutupnya.

(Dian Sastra) WBN 


Rabu, 18 Januari 2023

Perubahan Masa Jabatan 9 Tahun Menjadi Tuntutan Aksi Demo Para Kades seluruh Indonesia di Depan Gedung DPR RI


JAKARTA, WBN - Ribuan Kepala Desa (Kades) dari seluruh Indonesia, menggelar aksi demo di depan gedung DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2023).

Mereka menuntut perubahan masa jabatan menjadi 9 tahun melalui revisi Undang-Undang (UU) No 6 Tahun 2014 tentang Desa. Saat ini dalam UU tersebut, masa jabatan Kades hanya 6 tahun dengan batasan periodesasi 3 kali. Sedangkan tuntutan para Kades sendiri adalah 9 tahun tanpa periodisasi.

Massa berseragam keki coklat-coklat terlihat memadati sekitaran depan gedung parlemen dan perwakilan wilayah saling bergantian melakukan orasi. 

" Kalau 6 tahun itu kami nilai kurang efektif untuk menciptakan pembangunan yang masif dengan cepat. Kami bukan kepala daerah yang mampu mencari pendanaan pembangunan dari berbagai sektor besar, semisal industri," ucap Ismunandar, Kades asal Rembang, Jawa Tengah (17/1).

Ia menambahkan selain terkait percepatan pembangunan, ada hal mendasar yang menjadi pertimbangan kades meminta masa jabatan 9 tahun. Disebutkannya bahwa jarak pemilihan kepala desa (Pilkades) 6 tahun terlalu dekat sehingga diakui atau tidak, berpengaruh buruk pada iklim politik dan kondisi kamtibmas di desa. Gesekan pendukung karena fanatisme berlebih, menimbulkan hambatan-hambatan tersendiri yang menyulitkan Pemerintah Desa.

"6 tahun itu terlalu dekat, belum tuntas efek fanatisme pendukung yang timbul saat pilkades, sudah muncul lagi pertarungan politik. Gesekan pasti adalah. Diakui atau enggak, pasti akan menyulitkan pemerintah mengkonsolidasikan program," imbuh petinggi yang dilantik tahun 2019 itu.


Dari video yang diterima redaksi, orasi terakhir demonstran menyebutkan bahwa tuntutan mereka terkait masa jabatan 9 tahun akan dipenuhi oleh pihak DPR setelah perwakilan mereka diterima oleh badan legislasi. 

"Wakil-wakil panjenengan ketemu.Badan legislasi pada hari ini, semua tuntutan yang kalian inginkan dikabulkan. Alhamdulillah, Allahuakbar," ucap salah satu orator diatas mobil orasi.

Diketahui rombongan petinggi-petinggi itu, melakukan longmarch dari Gelora Bung Karno menuju gedung parlemen di Senayan. Rombongan yang datang sejak pagi itu, serempak berjalan kaki menuju lokasi Demo.

Berdasarkan informasi yang di himpun Awak Media bahwa, Demo tersebut akan terus bergulir hingga tuntutan para Kades tersebut di penuhi.

(Badawi/Red) WBN 


Rabu, 23 November 2022

Presiden Hadiri Munas HIPMI XVII, Peserta Adu Jotos Dan Lapor Polisi, Bahlil Lahaladia : Memalukan Sekali!

SURAKARTA, WBN - Ketua Dewan Pembina Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bahlil Lahadalia mengatakan sangat kecewa atas peristiwa tragedi keributan dan bahkan terjadi baku hantam dan adu jotos di luar forum Munas HIPMI XVII itu yang di nilainya sangat tidak elok dan sangat memalukan.

"Saya jujur mengatakan senior-senior di Jakarta sedih, menangis, emosi, rasa sayang, campur aduk atas kejadian dinamika terjadi dalam proses munas," kata Bahlil di ruang Munas HIPMI XVII, Surakarta, Selasa (22/11/2022) dilansir dari Tribunnews.

Bahlil menegaskan bahwa HIPMI merupakan organisasi intelektual, organisasi entrepreneur, dan organisasi berkumpulnya orang-orang punya cara pandang menyelesaikan masalah dengan baik. Dia sangat menyayangkan harus ada aksi saling pukul padahal Presiden Jokowi yang juga alumni HIPMI baru saja meresmikan jalannya munas.

"Kalau ini dipertontonkan terus apa kata generasi muda, apakah mereka harus berkelahi dulu untuk masuk di organisasi ini," ujarnya.

Bahlil menyatakan peristiwa ini memalukan, terlebih belum lama ini Muktamar Muhammadiyah selesai dengan hasil baik di Surakarta. Menurutnya, cara-cara kekerasan tidak mencerminkan slogan munas HIPMI yakni bertanding untuk bersanding.

"Memalukan ini kita udah kayak OKP (organisasi kepemudaan, red) saja, waktu saya jadi ketua umum HIPMI, mencabut mandat bergabungnya HIPMI di KNPI dengan alasan bahwa HIPMI bukan OKP," katanya.

Bahlil menekankan HIPMI organisasi yang memiliki martabat, etika, dan moralitas yang tinggi dibandingkan perilaku organisasi lain.

"Jadi saya mohon kepada adik-adik, saya ini mantan aktivis, saya pernah jadi ketua senat, saya pernah di KNPI dan berproses di HMI," ujarnya.

Pria asal Fakfak, Papua Barat ini menambahkan bahwa perilaku kekerasan tidak dibenarkan terlebih ketika bergabung di dalam organisasi HIPMI.

"Tolong dibedakan saat kita masih jadi mahasiswa dan setelah gabung di organisasi yang sama-sama kita cintai ini," tukasnya.

Bahlil tidak menampik dirinya pernah memakai cara-cara khusus untuk meraih kemenangan sebagai Ketua Umum HIPMI. Karena itu, Bahlil pun mengetahui siapa saja aktor yang berupaya menciptakan kericuhan di dalam jalannya munas.

Tempuh Jalur Hukum, Seoranh Peserta Munas HIPMI M Aaron Annar Sampetoding Mengaku Dikeroyok


Salah satu peserta Musyawarah Nasional Himpunan Pengusaha Muda Indonesia atau Munas Hipmi di Hotel Alila Solo, M Aaron Annar Sampetoding, melaporkan kasus dugaan pengeroyokan yang ia alami saat ricuh di munas tersebut, Senin (21/11/2022) malam, ke polisi disadur dari Solo Pos.

Ia menjalani pemeriksaan di Mapolresta Solo, Selasa (22/11/2022) sore. Dia didampingi kuasa hukumnya, Rezki Wirmandi SH dan Rizky Amalia S, SH, MH.

Saat diwawancarai wartawan seusai menjalani pemeriksaan, Aaron menuturkan kronologi dugaan pengeroyokan yang dialaminya pada Senin malam.

“Kronologinya sih pengeroyokan terhadap saya mungkin karena ada beberapa hal. Saya juga enggak ngerti, tiba-tiba orang menyerang saya dalam jumlah banyak. Saya mencoba mempertahankan diri saja sih,” terang pengusaha asal Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, itu.

Aaron menuturkan pada Senin malam dia tiba di lokasi Munas sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu dia sempat masuk ke dalam area Munas Hidan melihat situasi di ruang Munas Hipmi di Hotel Alila Solo sudah memanas dan ricuh. Sejurus kemudian dia keluar menuju ke toilet.

“Waktu itu lagi banyak orang berkerumun, tiba-tiba begitu bertemu dengan para pelaku, tiba-tiba diserang,” imbuhnya.

Ditanya apakah ada ungkapan dari orang-orang yang diduga menyerangnya, menurutnya, tidak ada.

Aaron juga mengatakan kejadian ricuh saat Munas Hipmi di Hotel Alila Solo itu berlangsung dengan cepat.

“Enggak ada omongan apa pun. Kejadiannya cepat,” katanya.

Akibat dari insiden itu Aaron mengaku mengalami sejumlah luka di bagian kepala dan wajah.

“Ada luka di wajah, kepala lebam, di bawah sini. Ada juga yang memukul menggunakan tatakan besi,” ungkap dia.

Aaron mengatakan sebelumnya tidak terlibat cekcok atau perselisihan dengan terduga pelaku.

Dia menduga insiden itu dilatarbelakangi kontestasi pemilihan Ketua Hipmi atau dukung mendukung calon. Aaron merupakan Ketua Tim Sukses dari Calon Nomor 01.

"Dugaannya seperti itu,” tuturnya.

Ditanya soal peluang menyelesaikan persoalan itu melalui jalur kekeluargaan, Aaron menegaskan akan melanjutkan kasus ricuh di Munas Hipmi di Solo itu ke proses hukum.

“Kami lanjut terus secara hukum,” ungkapnya.

Sedangkan Kuasa Hukum Aaron, Rezki Wirmandi SH, mengatakan kasus yang dilaporkan ke Polresta Solo terkait Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Dia mengaku menyesalkan insiden yang membuat kliennya terluka itu.

“Kami menyesalkan insiden yang terjadi dan berharap kepolisian khususnya Polresta Solo bisa mengusut tuntas kejadian itu,” katanya sembari mengatakan sejauh ini belum ada upaya kekeluargaan.

Polisi Prioritaskan Mediasi




Sebelumnya, Munas Hipmi di Hotel Alila Solo sempat diwarnai ricuh dan adu jotos antarpeserta pada Senin malam. Rekaman video itu beredar di media sosial. Kericuhan di ruang munas bermula dari banyaknya interupsi saat pleno.

Pimpinan pleno lantas mengumumkan skors pada malam hari. Kala itu, beberapa peserta munas terlibat cekcok saat hendak keluar dari ruang munas. Mereka terlibat adu jotos selama beberapa menit.

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi sebelumnya menyampaikan seorang peserta munas telah membuat laporan terkait insiden tersebut. Kepolisian mengedepankan jalur mediasi secara kekeluargaan untuk menyelesaikan kasus adu jotos di ruang munas.

Dia berharap para peserta munas menahan diri selama berlangsungnya sidang pleno di ruang munas.

“Laporan tetap diterima dan bakal ditindaklanjuti. Namun, upaya mediasi kekeluargaan diprioritaskan karena kedua belah pihak yang terlibat merupakan bagian dari keluarga besar Hipmi,” ujarnya, Selasa (22/11/2022) di Surakarta. 

(Red) WBN 

Editor: Gus Din 





Selasa, 25 Oktober 2022

Wanita Bercadar Bersenjata Api Berhasil Dibungkus Para Petugas Saat Hendak Menerobos Istana Dan Serang Paspampres


JAKARTA, WBN - Peristiwa penangkapan terhadap seorang wanita bercadar ( Orang Tak Dikenal/OTK/tanpa Identitas) dan  membawa Senjata Api yang di curigai petugas akan menerobos masuk Istana Presiden melalui Pintu Kuda Ambon berhasil di gagalkan petugas, pada Selasa (25/10/2022) Pukul 07.10 WIB, di JL Merdeka Utara, Jakarta Pusat, DKI Jakarta.

Hal tersebut di ungkapkan kronologis kejadiannya oleh Danplek N, Kapten Infantri, M Guntur pada Awak Media.

“Sekira pukul 07.10 WIB, seorang wanita bercadar (OTK) mendekati kunkun kuda Ambon, karena mencurigakan petugas Jaga kuda Ambon atas nama Prada Angga Prayoga mendekati OTK tersebut dengan maksud  mau menanyakan tujuan OTK tersebut. Namun Otk tersebut justru malah mengeluarkan Sepucuk Pistol sejenis P1 yang ditodongkan langsung ke Prada Angga,”ungkapnya.

Lanjut Guntur,” Kemudian Pratu Gede Yudha mendekati OTK tersebut dari arah samping dan merampas senjata tersebut. Selanjutnya OTK tersebut ditangkap beserta barang bukti dan dilaporkan ke Danplek N1 dan pihak wilayah untuk diamankan,” terangnya.

Dikatakan Guntur bahwa,” Saat ini OTK tersebut dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk diperiksa oleh Iptu Tutuk, sebagai Pedamping dari pihak Paspampres di lakukan oleh Danton Walis N1 Letnan CPM, Surya darma, mengenai perkembangan lebih lanjut akan segera kami informasikan,” tandas Danplek N, Kapten Infantri, M Guntur.



Sementara PLH. Kasat Gatur, Kompol Albon dalam keterangannya mengatakan bahwa,” Pada sekitar pukul 07.00 WIB. Anggota Satgatur melakukan tugas rutin Pelayanan Masyarakat, Penjagaan dan Pengaturan di sekitar Istana Presiden (Pos bandung 1/oteva), Kemudian ada seorang perempuan berjalan kaki dari Harmoni mengarah ke jalan Medan Merdeka Utara, tepatnya dipintu masuk Istana dan menghampiri anggota Pas Pampres yang sedang siaga dengan menodongkan senpi jenis FN,” terangnya.

“Dengan sigap anggota Satgatur yang juga sebagai saksi dari kejadian tersebut  atas nama Aiptu Hermawan, Briptu Krismanto, Bripda Yuda segera mengamankan perempuan tersebut (Otk) dengan merebut senpi dari tangan wanita (Otk) tersebut dan mengamankannya,”beber PLH. Kasat Gatur.

Albon  menuturkan bahwa,“Mengenai langkah yang kami lakukan adalah mengamankan perempuan tersebut (Otk), mengamankan TKP, mendata, mengecek dan mendokumentasi barang bawaan wanita tersebut (Otk),” tuturnya.

“Selanjutnya kami melaporkan peristiwa tersebut pada Pimpinan dan segera menghubungi Operator 00A dan kemudian menyerahkan perempuan tersebut (Otk) kepada Petugas Reserse Jakarta  Pusat, Kompol Purwanta dan Akp Didit untuk pemeriksaan labih lanjut,” pungkasnya.

>Berdasarkan informasi yang di dapat dari Paspampres Group A, belakangan di ketahui bahwa perempuan (Otk) tersebut bernama : Gita Puspita, Kelahiran Bandar Lampung 19 Juli 1997, berstatus lajang dan sebagai Pelajar/Mahasiswa, yang beralamat di JL Kepodang GG Mintari No. 4 LK II, Rt 19, Gedong Air, Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung.

Sementara informasi lainnya yang didapat bahwa Identitas Pelaku percobaan penyerangan di Depan Istana Negara : 

Bernama : Siti Elina. Lahir di Jakarta, pada, 27 Maret 1998 Alamat : Kampung Mangga Rt. 13 Rt. 03  Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Kota, Jakarta Utara, 

Dengan status : Menikah, Suami : Bahrul Ulum (Jakarta 01 Juli 1985) Memiliki 2 orang anak : 

1. Zaid Ihya Ulumuddin (Jakarta 21 Juni 2019)

2.  Iffah Qonita (Jakarta 07 Februari 2021)


(Ira/Alamsyah) WBN 

Sumber : Paspampres Group A

>REVISI




Rabu, 19 Oktober 2022

PN Jakarta-Selatan Gelar Sidang Perdana Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu Dalam Perkara 'Polisi Tembak Polisi'


JAKARTA, WBN - Bertempat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menghadiri sidang dengan agenda Pembacaan Surat Dakwaan terhadap Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU dalam perkara pembunuhan berencana Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT, pada Selasa 18 Oktober 2022.

Adapun Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU didakwa oleh Penuntut Umum dengan pasal Primair: Pasal 340 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dan Subsidair: Pasal 338 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Dalam keterangan Persnya Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Dr. KETUT SUMEDANA, ber nomor: PR – 1645/090/K.3/Kph.3/10/2022 mengatakan bahwa, dakwaan terhadap Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU dapat dijelaskan secara singkat sebagai berikut:

“Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU menerima penjelasan Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. kejadian tanggal 7 Juli 2022 di Magelang sebagaimana cerita sepihak dari Saksi PUTRI CANDRAWATHI yang belum pasti kebenarannya dengan mengatakan “bahwa waktu di Magelang, ibu PUTRI CANDRAWATHI dilecehkan oleh YOSUA”, setelah itu Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU yang menerima penjelasan tersebut merasa tergerak hatinya untuk turut menyatukan kehendak dengan Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. , di saat yang sama perkataan Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. itu juga didengar Saksi PUTRI CANDRAWATHI yang langsung keluar dari kamarnya menuju sofa dan duduk di samping Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. sehingga ikut terlibat dalam pembicaraan antara Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. dan Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU,” paparnya.

“Selanjutnya,” kata KETUT,”Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. mengutarakan niat jahatnya dengan bertanya kepada Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU ”berani kamu tembak YOSUA?”, atas pertanyaan Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. tersebut lalu Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU menyatakan kesediaannya ”siap komandan”, mendengar kesediaan dan kesiapan Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU untuk menembak Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT lalu Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. langsung menyerahkan 1 (satu) kotak peluru 9 mm kepada Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU disaksikan oleh Saksi PUTRI CANDRAWATHI, dimana 1 (satu) kotak peluru 9 mm tersebut telah dipersiapkan untuk digunakan merampas nyawa Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT sebagaimana kehendak Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. ketika Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. meminta Saksi RICKY RIZAL WIBOWO memanggil Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU sampai dengan waktu Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU naik menemui Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. menggunakan lift ke lantai 3,” tuturnya.

“Setelah itu Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. meminta kepada Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU untuk menambahkan amunisi pada Magazine senjata api merk Glock 17 Nomor seri MPY851 milik Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU, saat itu amunisi dalam Magazine Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU yang semula berisi 7 (tujuh) butir peluru 9 mm ditambah 8 (delapan) butir peluru 9 mm, selanjutnya Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU memasukkan peluru satu persatu ke dalam Magazine pada senjata api Glock 17 Nomor seri MPY851 miliknya untuk mengikuti permintaan Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. tersebut. Pada saat Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU mengisi 8 (delapan) butir peluru 9 mm ke dalam Magazine senjata api Glock 17 Nomor seri MPY851 yang diberikan oleh Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. , Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU telah mengetahui tujuan pengisian peluru 9 mm digunakan untuk menembak Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT,” sambung Kapuspenkum.

“Kemudian,” lanjut KETUT,”Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. mempertimbangkan dengan tenang dan matang segala perbuatan dan kemungkinan tentang akibat-akibat dari tindakan yang akan dilakukan oleh Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU untuk menembak Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT yang dapat mengakibatkan dirampasnya nyawa Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT,” jelasnya.

“Lalu Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. berkata lagi kepada Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU dengan menyatakan peran Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU adalah untuk menembak Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT sementara Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. akan berperan untuk menjaga Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU, karena kalau Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. yang menembak dikhawatirkan tidak ada yang bisa menjaga semuanya,” terang SUMEDANA.

“Selanjutnya,” ujar KETUT,” Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan berulang kali perencanaan penembakan terhadap Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT dan menjelaskan alasan Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU untuk menembak Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT, dengan skenarionya adalah: “Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT dianggap telah melecehkan Saksi PUTRI CANDRAWATHI yang kemudian berteriak minta tolong, lalu Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU datang, selanjutnya korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT menembak Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU dan dibalas tembakan lagi oleh Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU”,” ungkapnya.

“Pada saat Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan tentang skenario tersebut, Saksi PUTRI CANDRAWATHI masih ikut mendengarkan pembicaraan antara Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. dengan Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU perihal pelaksanaan merampas nyawa Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT akan dilaksanakan di rumah dinas Duren Tiga No.46 dan tidak hanya itu saja Saksi PUTRI CANDRAWATHI juga mendengar Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. mengatakan kepada Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU “jika ada orang yang bertanya, dijawab dengan alasan akan melakukan isolasi mandiri (isoman)”, mendengar perkataan Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. tersebut lalu Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU menganggukkan kepala sebagai tanda mengerti dan bentuk persetujuan atas rencana jahat Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. untuk merampas nyawa Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT, dimana Saksi PUTRI CANDRAWATHI juga ikut terlibat dalam pembicaraan dengan Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. mengenai keberadaan CCTV di rumah dinas Duren Tiga No. 46 dan penggunaan sarung tangan dalam pelaksanaan perampasan nyawa Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT,” tutur SUMEDANA.

Lanjutnya,”Untuk meminimalisir perlawanan Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT ketika rencana jahat tersebut dilaksanakan, maka harus dipastikan Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT dalam keadaan sudah tidak bersenjata, lalu Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. menanyakan keberadaan senjata api milik Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT kepada Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU yang sudah diamankan oleh Saksi RICKY RIZAL WIBOWO terlebih dahulu, dengan mengatakan ”mana senjata YOSUA?”, dijawab oleh Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU ”ada, di simpan di mobil Lexus LM!”, kemudian Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. meminta Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU mengambil senjata api milik Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT, lalu Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU turun ke lantai satu dengan menggunakan lift menuju mobil Lexus LM No.Pol B 1 MAH untuk mengambil senjata api HS Nomor seri H233001 yang sudah sengaja sudah diamankan oleh Saksi RICKY RIZAL WIBOWO di dalam dashboard mobil Lexus LM No.Pol B 1 MAH dan kemudian Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU memasukan senjata api HS Nomor seri H233001 ke dalam tas merk TUMI milik Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU dan membawanya menuju lantai tiga melewati tangga dapur untuk kemudian menyerahkan senjata api tersebut kepada Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. , pada saat Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU menyerahkan senjata api HS nomor seri H233001 milik Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT kepada Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. , Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU melihat Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. sudah menggunakan sarung tangan warna hitam, sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan merampas nyawa korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT,” beber Kapuspenkum.

“Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU naik ke lantai dua dan masuk ke kamar ajudan namun bukannya berpikir untuk mengurungkan dan menghindarkan diri dari rencana jahat tersebut, Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU justru melakukan ritual berdoa berdasarkan keyakinannya meneguhkan kehendaknya sebelum melakukan perbuatan merampas nyawa Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT,”imbuhnya.

“Selanjutnya,” kata SUMEDANA,” Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. bertemu dengan Saksi KUAT MA’RUF di lantai satu, saat itu Saksi KUAT MA’RUF melihat Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. dalam keadaan raut muka marah dan emosi, lalu dengan nada tinggi Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. mengatakan ”Wat!, mana Ricky dan YOSUA... panggil!”, disaat yang bersamaan Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU yang mendengar suara Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. langsung turun ke lantai satu menemui Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. dan berdiri di samping kanan Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. , lalu Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. mengatakan kepada Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU ”kokang senjatamu!”, setelah itu Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU mengokang senjatanya dan menyelipkan dipinggang sebelah kanan.”



Lebih lanjut Kapuspenkum memaparkan bahwa,”Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. bertemu dan berhadapan dengan Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT, pada saat itu Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. langsung memegang leher bagian belakang Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT lalu mendorong Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT ke depan sehingga posisi Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT tepat berada di depan tangga dengan posisi berhadapan dengan Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. dan Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU yang berada disamping kanan Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. sedangkan posisi Saksi KUAT MA’RUF berada di belakang Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. dan Saksi RICKY RIZAL WIBOWO dalam posisi bersiaga untuk melakukan pengamanan bila Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT melakukan perlawanan berada dibelakang Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU, sedangkan Saksi PUTRI CANDRAWATHI berada di dalam kamar utama dengan jarak kurang lebih 3 (tiga) meter dari posisi Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT berdiri, kemudian Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. langsung mengatakan kepada Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT dengan perkataan ”jongkok kamu!!”, lalu Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT sambil mengangkat kedua tangannya menghadap ke depan sejajar dengan dada sempat mundur sedikit sebagai tanda penyerahan diri dan berkata ”ada apa ini?”, selanjutnya Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. yang sudah mengetahui jika menembak dapat merampas nyawa, berteriak dengan suara keras kepada Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU dengan mengatakan ”Woy,,,! kau tembak,,, ! kau tembak cepaaat!! Cepat woy kau tembak!!!”,” tandasnya memaparkan.

“Selanjutnya Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU mendengar teriakan Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. , lalu Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU sesuai dengan rencana jahat yang telah disusun sebelumnya, dengan pikiran tenang dan matang serta tanpa ada keraguan sedikitpun karena sudah mengetahui jika menembak akan mengakibatkan dirampasnya nyawa Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT langsung mengarahkan senjata api Glock-17 Nomor seri MPY851 ke tubuh Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT dan menembakkan senjata api miliknya sebanyak 3 (tiga) atau 4 (empat) kali hingga korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT terjatuh dan terkapar mengeluarkan banyak darah.

Kemudian Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. menghampiri Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT yang tergeletak di dekat tangga depan kamar mandi dalam keadaan tertelungkup masih bergerak-gerak kesakitan, lalu untuk memastikan benar-benar tidak bernyawa lagi Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. yang sudah memakai sarung tangan hitam menggenggam senjata api dan menembak sebanyak 1 (satu) kali mengenai tepat kepala bagian belakang sisi kiri Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT hingga korban meninggal dunia,”ujar Kapuspenkum.

“Selanjutnya,” sambung KETUT,” Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. dengan akal liciknya untuk menghilangkan jejak serta untuk mengelabui perbuatan merampas nyawa Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT, kemudian Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. menembak ke arah dinding di atas tangga beberapa kali lalu berbalik arah dan menghampiri Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT lalu menempelkan senjata api HS Nomor seri H233001 milik Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT ke tangan kiri Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT, untuk kemudian Saksi FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. berbalik arah dan menggunakan tangan kiri Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT untuk menembak ke arah tembok di atas TV, selanjutnya senjata api HS Nomor seri H233001 tersebut diletakkan di lantai dekat tangan kiri Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT dengan tujuan seolah-olah telah terjadi tembak menembak antara Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU dengan Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT.”

Menurut Kapuspenkum Kejagung, Tim Penuntut Umum yakin bahwa pasal yang didakwakan terhadap Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU telah sesuai berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti lainnya yang dikumpulkan pada tahap penyidikan dalam perkara tersebut.

“Atas dakwaan tersebut,”tegas Kapuspenkum,” Tim Penasihat Hukum Terdakwa dan Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU mengajukan eksepsi terhadap dakwaan yang disampaikan oleh Tim Penuntut Umum terhadap Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU. (K.3.3.1),”pungkas Dr. KETUT SUMEDANA.

(Wahyu) WBN 


Sumber : Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI

Selasa, 18 Oktober 2022

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, BKPK Laporkan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan ke Berbagai Institusi Penegak ASN


BEKASI, WBN - Badan Komite Pemberantasan Korupsi (BKPK) melaporkan Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan ke Ombudsman Republik Indonesia, Jalan H.R Rasuna Said, Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022. Pengaduan ini dilakukan terkait adanya kesepakatan yang dilakukan Dani Ramdan selaku Aparatur Sipil Negara yang menjabat Kepala Badan Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Barat dengan Ketua SMSI Kabupaten Bekasi Doni Ardon.

"Sebelumnya saya sudah melaporkan temuan ini ke Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur NegarÄ·a dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil," kata Ketua BKPK Hidayat dalam konferensi pers di Grand Wisata, Tambun usai menyampaikan laporannya ke Ombudsman RI.

Hidayat menjelaskan, dalam kesepakatan itu ada 6 dugaan pelanggaran dilakukan Dani Ramdan selaku pejabat ASN. Pelanggaran tersebut diantaranya meminta sesuatu berhubungan dengan jabatan (melanggar PP nomor 94 tahun 2021 Pasal 5 huruf L), seseorang dan golongan (melanggar PP nomor 94 tahun 2021 Pasal 4 huruf c), membuat keputusan dan tindakan yang dapat merugikan negara (melanggar PP nomor 94 tahun 2021 Pasal 4 huruf h) dan tidak menunjukan integritas dan keteladanan kepada orang lain baik di dalam kedinasan maupun di luar kedinasan (melanggar PP nomor 94 tahun 2021 Pasal 2 huruf f).

Dani Ramdan, lanjut Hidayat, juga dinilai telah menjadi perantara untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan orang lain (PP nomor 94 tahun 2021 Pasal 5 huruf b) dan terkesan mengutamakan kepentingan pribadi, sehingga tidak melaksanakan tugas dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran dan tanggungjawab (PP nomor 94 tahun 2021 Pasal 2 huruf e).

"Dari kajian kami berdasarkan adanya temuan kesepakatan tersebut, Dani Ramdan terbukti melakukan pelanggaran berat," terangnya.

Selain terhadap SMSI, Dani Ramdan juga menjanjikan sesuatu kepada sejumlah ormas yang ada di Kabupaten Bekasi.

Hidayat berharap masalah dugaan pelanggaran Dani Ramdan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. “Kami berharap Ombudsman Republik Indonesia bisa menyelesaikan kasus ini dengan secepatnya,” kata dia.

Karena, dalam konteks mewujudkan good governance  penyelenggaraan Negara dan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN, maka Ombudsman RI harus bertindak cepat melakukan upaya pemberhentian terhadap Dani Ramdan dari jabatannya saat ini sebagai Pj Bupati Bekasi dan mendorong adanya pemberian sanksi keras.

"Saya berharap Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih secepatnya melakukan langkah-langkah pemberian sanksi kepada Dani Ramdan berupa pemberhentian dari jabatan Pj Bupati Bekasi dan Kepala BPBD Provinsi Jawa Barat dan pemberhentian dengan hormat atas permintaan sendiri," pungkasnya.

Sementara itu, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan belum memberikan komentar ketika dihubungi Awak Media terkait adanya kesepakatan dengan SMSI Kabupaten Bekasi.

Konfirmasi Awak Media disampaikan via Whatsapp, Senin, 17 Oktober 2022 sekitar pukul 23.53 Wib.




Berikut konfirmasi Awak Media yang disampaikan lewat pesan Whatsapp.

“Assalamualaikum. Wr. Wb Selamat malam, maaf mengganggu, kami dari kami dari JIM Group dan SIM Group pa Pj. Bupati Bekasi, mohon penjelasannya terkait adanya laporan Lembaga BKPK (Badan Komite Pemberantasan Korupsi) perihal pelanggaran kode etik berat atas penandatanganan komitmen/kesepakatan pa Pj. Bupati dengan SMSI Kabupaten Bekasi. Kami mohon penjelasaninya  pak PJ. Bupati Bekas, sebab kami bermaksud untuk mempublikasikannya di media-media kamii agar pemberitaan kami berimbang dan apa adanya, demikian maksud tujuan kami sekali lagi mohon keterangan jelas dari Bapak PJ Bupati Dani Ramdan..

Konfirmasi tersebutpun disampaikan pada Ketua SMSI Kabupaten Bekasi, Doni Ardon saat di hubungi via telepon oleh Awak Media.

"Silahkan abang tanyakan ke Dani Ramdan atau ketua LSM tersebut, saya no comment," jawab Doni Ardon (17/10/2022) malam. 

Sejak berita tersebut di turunkan, belum ada klarifikasi dari PJ Bupati Dani Ramdan, Awak Media terus berupaya menghubungi yang besangkutan guna mendapatkan penjelasan.

(***) WBN 

 


BERITA TERUPDATE

Permohonan Sengketa Pemilu 2024 Capres-Cawapres 01 Anies-Muhaimin Ditolak, Hakim MK : Tidak Beralasan Menurut Hukum!

JAKARTA, WBN – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 1 Anies Rasyid Baswedan-Muh...

BERITA TERKINI