HTML

Selasa, 05 April 2022

Lima Pelaku Penyelundup Ratusan Pil Ekstasi Dari Malaysia Berhasil Dibekuk TNI Berikut Ratusan Barang Bukti Diamankan




KALIMANTAN BARAT, WBN – Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns berhasil mengamankan narkotika golongan I jenis ekstasi kurang lebih 495 butir di Jalur tidak resmi Dusun Panga, Desa Semanget, Kec. Entikong, Kab. Sanggau. Minggu (03/04/2022).

Demikian dikatakan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono, S.I.P dalam keterangan tertulisnya pada Awak Media di Makotis Entikong, Kabupaten Sanggau.

Dansatgas mengatakan bahwa,"Penangkapan narkotika jenis ekstasi ini dilakukan oleh 6 orang anggota Pos Panga dipimpin Danpos Letda Inf Yopi Prasetyo, S.Tr(Han) pada saat melakukan patroli rutin di jalur tidak resmi perbatasan RI-Malaysia Dusun Panga, Desa Semanget, Kec. Entikong," jelasnya dalam rilis tertulis.

Lanjutnya,"Pada saat melakukan patroli tersebut anggota Pos Panga melihat gelagat mencurigakan adanya 2 orang yang diduga PMI Non prosedural melewati jalur tidak resmi dan setelah dilakukan penggeledahan didapatkan barang bukti narkotika jenis ekstasi,"ungkapnya

Dansatgas menegaskan bahwa,"Terdapat 5 (lima) orang pelaku yang diamankan dengan inisial MSS (23 th), J (27 th), HI (22 th), M (35 th) dan R (39 th)  berikut barang bukti narkotika jenis ekstasi kurang lebih 495 butir. Ekstasi ini disembunyikan di tabung alat penyemprot hama/ disinfektan oleh pelaku namun berkat kejelian anggota, narkoba jenis ekstasi tersebut dapat ditemukan," tegas Letkol Inf Hendro Wicaksono di rilis tertulis.

"Dari hasil wawancara singkat," sambung Dansatgas,"Kelima pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda-beda antara lain MSS dan J sebagai pembawa ekstasi dari Malaysia, R sebagai penunjuk jalan masuk ke wilayah Indonesia, HI dan M sebagai penerima ekstasi dengan berkedok sebagai pengojek yang akan membawa MSS dan J," terang Dansatgas."

"Selanjutnya,"tegas Dansatgas,"Kelima pelaku berikut barang bukti diserahkan kepada pihak Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Kalbar untuk di proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Dansatgas.

“Kami tidak pernah lelah untuk selalu mencegah segala tindakan ilegal di perbatasan, utamanya yang berkaitan dengan peredaran narkoba,” tandas Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono mengakhiri rilis tertulisnya.




Ditempat yang sama Danki SSK IV Balai Karangan Kapten Inf Debri Wahyu, S.ST(Han) mengatakan bahwa," Penangkapan narkoba jenis ekstasi ini tidak luput dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi tentang kegiatan yang tidak lazim di perbatasan," ungkapnya.

Lanjurnya, “Hal ini membuktikan bahwa masyarakat perbatasan juga anti terhadap tindakan ilegal terutama peredaran narkoba yang ada di wilayahnya dan juga bentuk kedekatan antara anggota Pos Pamtas dengan masyarakat sehingga setiap ada kejadian selalu melaporkan kepada Pos Pamtas,” ujar Danki.

Sementara itu salah satu Anggota BNN, Ardi sangat mengapresiasi atas capaian luarbiasa Pos Satgas Pamtas yang telah berhasil mengamankan narkoba jenis ekstasi berjumlah kurang lebih 495 butir ini.

“Dari kelima pelaku ada 2 pelaku yang sudah menjadi TO kami selama ini, terima kasih bapak-bapak Satgas Pamtas yang sudah membantu mencegah pengedaran narkotika di wilayah perbatasan selama ini,” tukas Anggota BNN, Ardi.

(Yoni) WBN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


BERITA TERUPDATE

Permohonan Sengketa Pemilu 2024 Capres-Cawapres 01 Anies-Muhaimin Ditolak, Hakim MK : Tidak Beralasan Menurut Hukum!

JAKARTA, WBN – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 1 Anies Rasyid Baswedan-Muh...

BERITA TERKINI